Maraknya Spam Call: Eksploitasi Data dan Upaya Pencegahan
Menanggapi hal ini, Direktur Riset Keamanan Siber CISSREC, Pratama Persada, menjelaskan bahwa maraknya spam call bukan sekadar gangguan komunikasi biasa. Menurutnya, fenomena ini adalah sinyal adanya masalah struktural dalam tata kelola data pribadi dan keamanan sistem informasi di Indonesia.
Pratama menyebutkan bahwa salah satu penyebab utama dari teror telepon ini adalah kebocoran data pribadi. Nomor telepon merupakan identitas digital bernilai tinggi karena menjadi kunci akses ke berbagai layanan penting seperti perbankan, media sosial, hingga layanan pemerintah.
Kebocoran data ini sering kali terjadi pada platform besar maupun kecil, mulai dari e-commerce, layanan keuangan, aplikasi pinjaman daring, hingga asuransi. Data-data yang bocor tersebut kemudian dikumpulkan dan diperjualbelikan di pasar gelap digital untuk target pemasaran atau penipuan.
Baca juga : https://mediadelegasi.id/simantap-sumut-permudah-administrasi-pemprov-sumut/
Namun, Pratama menegaskan bahwa spam call tidak selalu disebabkan oleh peretasan. Praktik pengumpulan data yang berlebihan oleh aplikasi digital juga turut berperan, di mana pengguna sering kali tanpa sadar memberikan izin akses kontak dan nomor telepon melalui klausul persetujuan yang panjang.
Selain itu, kemajuan teknologi komunikasi seperti autodialer dan Voice over IP (VoIP) memudahkan pelaku untuk melakukan ribuan panggilan secara otomatis. Dengan biaya yang sangat rendah, pelaku dapat menggunakan nomor yang berganti-ganti sehingga sulit untuk dilacak oleh pengguna maupun sistem.
Bahkan, ada skema di mana pelaku melakukan panggilan secara acak dengan menebak pola nomor yang aktif. Hal ini menjelaskan mengapa seseorang yang merasa tidak pernah menyebarkan nomor teleponnya di internet tetap bisa menjadi sasaran empuk dari para pelaku spam.
Untuk mengatasi masalah ini, Pratama menekankan perlunya pendekatan berlapis. Dari sisi individu, masyarakat diminta untuk lebih disiplin dalam membagikan nomor telepon dan sebisa mungkin memisahkan nomor untuk urusan pribadi dengan nomor untuk keperluan publik atau layanan digital.
Ia juga menyarankan agar masyarakat tidak berinteraksi sama sekali dengan panggilan tersebut. Menjawab telepon atau menekan tombol tertentu justru memberikan sinyal kepada sistem pelaku bahwa nomor tersebut aktif, yang akan memicu serangan spam yang lebih intens di kemudian hari.
Penggunaan aplikasi pihak ketiga seperti Truecaller atau GetContact juga direkomendasikan sebagai solusi praktis. Aplikasi ini bekerja dengan basis data kolektif untuk mengidentifikasi dan memblokir nomor-nomor yang telah dilaporkan sebagai spam oleh pengguna lain secara otomatis.
Di tingkat yang lebih luas, peran operator telekomunikasi sangat krusial untuk mendeteksi pola lalu lintas panggilan yang tidak wajar. Pemblokiran di tingkat jaringan oleh operator dinilai jauh lebih efektif karena dapat menghentikan gangguan sebelum panggilan tersebut masuk ke ponsel pengguna.
Terakhir, regulasi yang kuat mengenai perlindungan data pribadi dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan data menjadi kunci utama. Tanpa sanksi tegas bagi pihak yang membiarkan data bocor, fenomena spam call akan terus berulang dan menjadi ancaman bagi privasi masyarakat digital Indonesia.D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.






