Spam Call: Kebocoran Data dan Solusinya

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Spam Call. (Foto:Ist)

Ilustrasi Spam Call. (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi: Gangguan telepon dari nomor tidak dikenal atau spam call kini menjadi persoalan serius yang meresahkan masyarakat Indonesia. Fenomena ini tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga menyimpan risiko keamanan siber yang besar bagi para pemilik nomor telepon.

Keluhan ini mencuat setelah seorang warganet di media sosial X dengan akun @tany****** mengunggah keresahannya pada 9 Januari 2026. Dalam unggahan tersebut, ia membagikan tangkapan layar yang menunjukkan rentetan panggilan masuk dari puluhan nomor berbeda dalam waktu yang sangat berdekatan.

“Ini sampai 40-an kali telepon dalam sehari, hiks, ganggu banget. Mohon solusinya,” tulis pemilik akun tersebut. Unggahan ini langsung memicu reaksi luas dari masyarakat, di mana lebih dari 530 komentar memenuhi kolom respons dengan keluhan yang serupa.

Salah satu korban, Sofia (24), warga Wonogiri, mengaku intensitas panggilan tersebut bisa mencapai belasan kali dalam sehari. Ia merasa terganggu karena meski tidak diangkat, dering telepon yang terus-menerus memaksanya untuk mengaktifkan mode pesawat demi mendapatkan ketenangan.

Maraknya Spam Call: Eksploitasi Data dan Upaya Pencegahan

Menanggapi hal ini, Direktur Riset Keamanan Siber CISSREC, Pratama Persada, menjelaskan bahwa maraknya spam call bukan sekadar gangguan komunikasi biasa. Menurutnya, fenomena ini adalah sinyal adanya masalah struktural dalam tata kelola data pribadi dan keamanan sistem informasi di Indonesia.

Pratama menyebutkan bahwa salah satu penyebab utama dari teror telepon ini adalah kebocoran data pribadi. Nomor telepon merupakan identitas digital bernilai tinggi karena menjadi kunci akses ke berbagai layanan penting seperti perbankan, media sosial, hingga layanan pemerintah.

BACA JUGA:  Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Bertugas dalam Misi Perdamaian UNIFIL di Lebanon

Kebocoran data ini sering kali terjadi pada platform besar maupun kecil, mulai dari e-commerce, layanan keuangan, aplikasi pinjaman daring, hingga asuransi. Data-data yang bocor tersebut kemudian dikumpulkan dan diperjualbelikan di pasar gelap digital untuk target pemasaran atau penipuan.

Baca juga : https://mediadelegasi.id/simantap-sumut-permudah-administrasi-pemprov-sumut/

Namun, Pratama menegaskan bahwa spam call tidak selalu disebabkan oleh peretasan. Praktik pengumpulan data yang berlebihan oleh aplikasi digital juga turut berperan, di mana pengguna sering kali tanpa sadar memberikan izin akses kontak dan nomor telepon melalui klausul persetujuan yang panjang.

Selain itu, kemajuan teknologi komunikasi seperti autodialer dan Voice over IP (VoIP) memudahkan pelaku untuk melakukan ribuan panggilan secara otomatis. Dengan biaya yang sangat rendah, pelaku dapat menggunakan nomor yang berganti-ganti sehingga sulit untuk dilacak oleh pengguna maupun sistem.

Bahkan, ada skema di mana pelaku melakukan panggilan secara acak dengan menebak pola nomor yang aktif. Hal ini menjelaskan mengapa seseorang yang merasa tidak pernah menyebarkan nomor teleponnya di internet tetap bisa menjadi sasaran empuk dari para pelaku spam.

Untuk mengatasi masalah ini, Pratama menekankan perlunya pendekatan berlapis. Dari sisi individu, masyarakat diminta untuk lebih disiplin dalam membagikan nomor telepon dan sebisa mungkin memisahkan nomor untuk urusan pribadi dengan nomor untuk keperluan publik atau layanan digital.

BACA JUGA:  ASN Boleh Work From Anywhere Saat Libur Nataru 2025/2026

Ia juga menyarankan agar masyarakat tidak berinteraksi sama sekali dengan panggilan tersebut. Menjawab telepon atau menekan tombol tertentu justru memberikan sinyal kepada sistem pelaku bahwa nomor tersebut aktif, yang akan memicu serangan spam yang lebih intens di kemudian hari.

Penggunaan aplikasi pihak ketiga seperti Truecaller atau GetContact juga direkomendasikan sebagai solusi praktis. Aplikasi ini bekerja dengan basis data kolektif untuk mengidentifikasi dan memblokir nomor-nomor yang telah dilaporkan sebagai spam oleh pengguna lain secara otomatis.

Di tingkat yang lebih luas, peran operator telekomunikasi sangat krusial untuk mendeteksi pola lalu lintas panggilan yang tidak wajar. Pemblokiran di tingkat jaringan oleh operator dinilai jauh lebih efektif karena dapat menghentikan gangguan sebelum panggilan tersebut masuk ke ponsel pengguna.

Terakhir, regulasi yang kuat mengenai perlindungan data pribadi dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan data menjadi kunci utama. Tanpa sanksi tegas bagi pihak yang membiarkan data bocor, fenomena spam call akan terus berulang dan menjadi ancaman bagi privasi masyarakat digital Indonesia.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden
Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat
Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar
Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan
Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi
BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden
Perkuat Kemitraan Strategis, Prabowo Terima Kunjungan Menhan Jepang di Kertanegara
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Periksa Pejabat PT Brantas Abipraya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:31 WIB

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:10 WIB

Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar

Senin, 15 Juni 2026 - 12:06 WIB

Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:46 WIB

Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi

Berita Terbaru