SPKT Polres Samosir, Mediasi Tindak Pidana Penganiayaan

- Penulis

Jumat, 19 Januari 2024 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatangan surat pernyataan dalam mediasi terkait tindak pidana penganiayaan terjadi di Cafe Permata, Desa Lumban Pinggol, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Jumat (19/1), di Ruangan SPKT Polres Samosir. Foto: humas-polres-samosir

Penandatangan surat pernyataan dalam mediasi terkait tindak pidana penganiayaan terjadi di Cafe Permata, Desa Lumban Pinggol, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Jumat (19/1), di Ruangan SPKT Polres Samosir. Foto: humas-polres-samosir

Samosir-Mediadelegasi: SPKT Polres Samosir menggelar kegiatan mediasi terkait tindak pidana penganiayaan terjadi di Cafe Permata, Desa Lumban Pinggol, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Jumat (19/1), di Ruangan SPKT Polres Samosir.

Kepala SPKT Polres Samosir, Aiptu Martin Aritonang, bersama Piket SPKT dan Piket Fungsi Sat Reskrim, menjalankan mediasi antara pelapor (KS) dan terlapor (MMM) yang dihadiri pihak keluarga.

Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Kamis, 18 Januari 2024, sekitar pukul 23.30 WIB antar pemuda Kecamatan Pangururan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA:

Polisi Amankan Tambang Galian C di Silimalombu

Dalam mediasi, Aiptu Martin Aritonang menyampaikan tindakan yang dilakukan terlapor dan dampaknya. Piket Fungsi Reskrim memberikan keterangan terkait pelanggaran yang dilakukan serta pasal yang dilanggar beserta akibatnya. Atas dasar kekeluargaan, Ka SPKT Polres Samosir memberikan waktu kepada Pelapor dan terlapor bersama pihak keluarga untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

BACA JUGA:  Satu Unit Mobil Canter Terbalik, Seorang Dikabarkan Meninggal dan 3 Luka-luka

Berdasarkan dorongan dari keluarga kedua belah pihak, pelapor dan terlapor sepakat menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan. Keduanya membuat surat pernyataan saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Aiptu Martin Aritonang menyampaikan terima kasih atas keterbukaan kedua belah pihak dalam menyelesaikan konflik. Dia juga menekankan bahwa kepolisian akan tetap melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya haldapat  serupa di masa mendatang.

Setelah pembuatan surat pernyataan, Aiptu Martin Aritonang menyampaikan harapannya. “Terima kasih sudah saling memaafkan, semoga usai mediasi ini kedua belah pihak makin akrab dan tidak mengulangi peristiwa penganiayaan,” katanya.

Mediasi ini juga akan dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas untuk membantu melakukan pengawasan lebih lanjut untuk antisipasi kedua belah pihak mengulangi hal yang sama. D|Red-06

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid
Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos
Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD
Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam
Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!
Calendar of Event Sumut 2026 Diluncurkan
Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027
Wakil Bupati Samosir Hadiri Partangiangan Bonataon PPTSB Cabang Samosir 2

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:40 WIB

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WIB

Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD

Senin, 16 Februari 2026 - 23:28 WIB

Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:10 WIB

Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!

Berita Terbaru