Ssst…? “Samosir Menangis” Penyadapan Pinus ‘Ilegal’ Dikomandoi Oknum Aparatur

Batang Pohon Pinus di Samosir dideres sekelompok Orang yang dikomandoi Oknum Aparatur Negara
Batang Pohon Pinus di Samosir dideres sekelompok Orang yang dikomandoi Oknum Aparatur Negara

Samosir-Mediadelegasi:  Penyadapan alias penderesan pohon pinus di Seputaran Danau Toba marak, diduga illegal dan tak mengantongi izin. Mirisnya lagi menguap dibekingi oknum aparatur negara.

Parahnya lagi, akibat dari penyadapan pohon yang merupakan pohon hutan sebagai salahsatu penyangga Danau Toba, tampak daunnya mengalami kekeringan dan akhirnya mati.

Imbas burukna pun, memunculkan kekhawatiran bagi masyarakat khususnya pengguna jalan, terhadap potensi tertimpa pohon yang daunnya telah mengalami kekeringan tersebut.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, matinya pohon pinus yang menjadi salahsatu pohon hutan sebagai penyangga Danau Toba juga dinilai dapat merusak keasrian Sumber Daya Alam yang merupakan potensi besar penghasil devisa dari sektor wisata .

Bukan cuma itu, selain rusaknya keasrian Danau Toba, akibat penderesan itu juga memunculkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, hingga falsafah miring ‘Samosir Menagis’ mulai melekat di tengah warga.

Setidaknya, informasi hal penyadapan Pohon Pinus di atas itu dihimpun Mediadelegasi step by step atau langkah demi langkah, hingga, (18/02/2021). Di antaranya, diawali dari amatan kru Mediadelegasi, di Pulau Samosir.

Penderes dan Warga Nyaris Bentrok

Persisnya, di Desa Marlumba Kecamatan Simanindo, kru media disuguhkan dengan pemandangan yang miris, ratusan batang pohon pinus terlihat terkelupas akibat sayatan penyadapan alias penderasan.

Setidaknya, dalam 1 batang pohon Pinus tampak sekira 4-5 sayatan bekas penderesan, kemudian di bawah dari penderasan itu diletakkan mangkok untuk menampung getah dari pohon yang menjadi salahsatu penyangga Danau Toba.

Baca Juga : Digrebek Warga, Komplotan Penyadap Pinus Kedapatan Pakai Topi Polisi

Dan anehnya, saat kru media mengambil photo dan video pohon Pinus, sekelompok orang gerah bahkan mengeluarkan ungkapan bernada marah. “Mau untuk apa kalian ngambil photo itu, jangan sembarangan,” celutuk salahsatu orang dari sekelompok penderas.

Menanggapi itu, kru Mediadelegasi pun balik menyoal, “Anda siapa…! kenapa melarang wartawan melakukan peliputan,” cetus kru Media menjawab ungkapan bernada gerah dari kelompok orang penderes pinus itu.

“Tak perlu kau tau siapa kami,  yang pasti kami tidak terima anda meliput lahan ini,” balas salah seorang dari kelompk penderes itu, sedangkan rekannya yang lain terlihat terburu-buru menjumput mangkok-mangkok dan karung-karung yang berisi getah pinus.

Di tengah perdebatan itu, salah seorang warga, adalah M Turnip yang belakangan diketahui sebagai pemilik lahan pun datang  dan langsung marah-marah, kepada oknum penderes. “Yang tak berkepentingan di lahan ini silahkan pergi,” sebutnya.

Tak sampai di situ, M Turnip juga menyoal, kepada kelompok penderes mengenai izin. “Apa kalian punya izin menderes pohon pinus,” tanya M Turnip.

“Ada saya punya izin,” jawab, salah seorang dari kelompok penderes yang belakangan mengaku bahwa dirinya, bernama Silalahi Putra Balian Janji Torping, dan ke 3 anggota lainnya bernama Hotlan Silalahi, Lambok Silalahi dan Radot Silalahi.

Tapi anehnya, saat M Turnip meminta bukti kepemilikan izin kepada Silalahi Putra Balian Janji Torping. Dia berkilah, mengakui izin penderesan pinus sebagaimana yang diminta tak dibawanya. “Ada di rumah, tak mungkinlah kubawa-bawa,” ucapya.

Pos terkait