Medan – Mediadelegasi: Supriyati (20), warga Jalan Makmur Pasar VII, Dusun Bakung 31, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Medika Medan, lantaran mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya, Minggu (31/1/2021) pukul 01.00 WIB.
Korban menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), setelah suaminya diduga nekat membakar korban.
Informasi diperoleh menyebutkan, peristiwa itu terjadi di rumahnya. Pemicunya karena suaminya selingkuh dengan wanita lain.
Menurut saksi bernama lina (32) peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 1.00 WIB, Minggu (31/1/2021).
Ia mengaku melihat api. Ia kemudian memadamkan api tersebut dibantu oleh masyarakat sekitar rumah Korban.
“Saat itu ibu korban melihat api dan berteriak minta tolong,” katanya.
Dia menyebut, korban sudah sekira 4 tahun berumah tangga dengan pelaku, namun belum dikarunia anak. Pelaku diduga kerap menganiaya korban.
“Suami korban sering kali melakukan penganiayaan,” sebutnya.
Pelaku berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan memberikan tindakan tegas terukur ke bagian kedua kaki N (21), Senin (1/2).
“Ketika kita tangkap tersangka memberikan perlawanan dan menyerang petugas sehingga terpaksa kita beri tindakan tegas terukur ke kaki tersangka,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja melalui Kanit Reskrim Iptu Jhon Harto Panjaitan. D| Med-Neng