“Saat itu ibu korban melihat api dan berteriak minta tolong,” katanya.
Dia menyebut, korban sudah sekira 4 tahun berumah tangga dengan pelaku, namun belum dikarunia anak. Pelaku diduga kerap menganiaya korban.
“Suami korban sering kali melakukan penganiayaan,” sebutnya.
Pelaku berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan memberikan tindakan tegas terukur ke bagian kedua kaki N (21), Senin (1/2).
“Ketika kita tangkap tersangka memberikan perlawanan dan menyerang petugas sehingga terpaksa kita beri tindakan tegas terukur ke kaki tersangka,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja melalui Kanit Reskrim Iptu Jhon Harto Panjaitan. D| Med-Neng