Sukhairi-Atika Pemenang Madina, PSU Dua TPS Labuhanbatu

- Penulis

Kamis, 3 Juni 2021 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Konstitusi Anwar Usman. Foto: D|Ist

Hakim Konstitusi Anwar Usman. Foto: D|Ist

Perintahkan KPU Lakukan PSU

Sedangkan untuk Pilkada Labuhanbatu, MK kembali memerintahkan KPU Labuhan Batu untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Perintah itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Anwar Usman ketika sidang pembacaan putusan perkara No 141 sengketa Pilkada Labuhanbatu.

Majelis Hakim dalam putusannya memerintahkan kepada KPU Labuhanbatu untuk menggelar PSU di TPS 7 dan 9 di Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan dalam waktu 14 hari kerja sejak pembacaan putusan, dan melaporkan kepada MK dalam jangka waktu 7 hari kerja sejak selesainya PSU.

Memerintahkan KPU untuk melakukan supervisi dan koordinasi. Memerintahkan Bawaslu untuk melakukan supervisi dan koordinasi dan melaporkannya kepada Mahkamah paling lama 7 (tujuh) hari sejak selesainya PSU. Memerintahkan Polri dan jajarannya utk pengamanan PSU sesuai kewenangannya.

BACA JUGA:  Edy Rahmayadi Berharap Persoalan Tanah di Sumut Segera Tuntas

MK juga menyatakan batal dan tidak sah SK KPU Labuhan Batu No. 64 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid
Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut
Kapolri: Polri Maksimalkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, Sumbar yang Terdampak Bencana
Hari Ini Ops Zebra 2025 Digelar di sumut
Itak Pohul-pohul dan Rezeki Arsy, Kekuatan Mediadelegasi
Kadis LHK Sumut Diadukan ke Gubsu dan Inspektorat
Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan
Kontroversi DPRD Sumut : Staf Ahli Berubah Jadi Pramu Ruang, Sekwan Bungkam

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:45 WIB

Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:50 WIB

Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut

Minggu, 30 November 2025 - 21:34 WIB

Kapolri: Polri Maksimalkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, Sumbar yang Terdampak Bencana

Senin, 17 November 2025 - 08:38 WIB

Hari Ini Ops Zebra 2025 Digelar di sumut

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Itak Pohul-pohul dan Rezeki Arsy, Kekuatan Mediadelegasi

Berita Terbaru