Sukhairi-Atika Pemenang Madina, PSU Dua TPS Labuhanbatu

- Penulis

Kamis, 3 Juni 2021 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Konstitusi Anwar Usman. Foto: D|Ist

Hakim Konstitusi Anwar Usman. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi:  Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan atas sengketa Pilkada, terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemungutan Suara Ulang dan atau Perhitungan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2020, Kamis (3/6), untuk Mandailing Natal (Madina), Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.

MK mensahkan kemenangan pasangan Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi pada Pilkada Madina. Hal itu ditandai dengan keputusan MK yang menolak permohonan sengketa yang diajukan Dahlan Hasan Nasution-Aswin. “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata hakim konstitusi Anwar Usman, yang membacakan amar putusan.

Atas Perkara 139 Madina, permohonan ditolak seluruhnya. MK menyatakan sah dan tetap berlaku SK KPU Madina No. 724 tentang penetapan rekap hasil penghitungan suara tetap sah.

BACA JUGA:  H Ismayadi SH Kembali Pimpin PMI Deliserdang

MK menyatakan batal SK KPU Madina No. 771 tentang penetapan paslon terpilih. Memerintahkan KPU Madina menetapkan ulang paslon terpilih, Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid
Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut
Kapolri: Polri Maksimalkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, Sumbar yang Terdampak Bencana
Hari Ini Ops Zebra 2025 Digelar di sumut
Itak Pohul-pohul dan Rezeki Arsy, Kekuatan Mediadelegasi
Kadis LHK Sumut Diadukan ke Gubsu dan Inspektorat
Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan
Kontroversi DPRD Sumut : Staf Ahli Berubah Jadi Pramu Ruang, Sekwan Bungkam

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:45 WIB

Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:50 WIB

Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut

Minggu, 30 November 2025 - 21:34 WIB

Kapolri: Polri Maksimalkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, Sumbar yang Terdampak Bencana

Senin, 17 November 2025 - 08:38 WIB

Hari Ini Ops Zebra 2025 Digelar di sumut

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Itak Pohul-pohul dan Rezeki Arsy, Kekuatan Mediadelegasi

Berita Terbaru