Medan-Mediadelegasi : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil langkah inovatif dengan menghapuskan biaya notaris, provisi, dan administrasi dalam program rumah subsidi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah tanpa terbebani biaya tambahan.
Keputusan tersebut diumumkan menjelang penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut. Nota kesepahaman ini bertujuan untuk mendukung perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bobby Nasution menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah tanpa biaya tambahan. “Kami sebagai pemegang saham Bank Sumut sepakat menggratiskan biaya notaris, provisi, dan administrasi. Ini bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah untuk rakyat kurang mampu,” kata Bobby.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut baik kebijakan Bobby Nasution dan menyatakan bahwa langkah ini pro-rakyat. “Jika semua sepakat, kami siap naikkan kuota rumah subsidi di Sumut menjadi 20.000 unit,” ujar Ara, sapaan akrabnya.
Program ini tidak hanya membantu kepemilikan rumah, tetapi juga mendorong perekonomian daerah. “Dampaknya luar biasa. Industri bergerak, lapangan kerja terbuka, UMKM di sekitar perumahan tumbuh, dan ekonomi masyarakat terdongkrak,” jelas Ara.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dihadiri perwakilan Bank Sumut, BPS, serta sejumlah kepala daerah se-Sumut. Kebijakan Bobby Nasution diharapkan bisa menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah subsidi.
Selama ini, biaya tambahan seperti provisi bank, notaris, balik nama sertifikat, dan pajak sering menjadi hambatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah subsidi. Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memiliki rumah tanpa biaya tambahan.
Bobby Nasution berharap bahwa kebijakan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumut. “Kami berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah yang layak dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Bobby.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk mengimplementasikan kebijakan serupa. Dengan demikian, masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia dapat memiliki akses yang lebih mudah untuk memiliki rumah subsidi.
Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan demikian, masyarakat Sumut dapat memiliki kehidupan yang lebih baik dan sejahtera. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












