Medan-Mediadelegasi: Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, Provinsi Sumatera Utara berada di peringkat 6 dari 33 provinsi di Indonesia, dalam penanganan perkara-perkara kejahatan terhadap anak.
“Urutan yang ke 6 itu sungguh tidak happy. Terlebih hampir 52 persen didominasi kejahatan seksual terhadap anak. Karena itu kami ke Sumut untuk berkoordinasi dengan Kapolda Sumut dan seluruh masyarakat,” ungkap Aris kepada Mediadelegasi saat ditemui di halaman Mapolda Sumut, Senin (21/12/2020).
Arist juga mengatakan bahwa Kapoldasu sebagai putra Sumatra Utara sangat tegas, tidak ada toleransi kejahatan terhadap anak khususnya kekerasan kepada anak, selain memerangi juga yang namanya Narkoba dan perlu mendapat apresiasi dari seluruh pihak.