“Juga akan ada pertemuan khususnya para penegak hukum di seluruh wilayah hukum Poldasu dan akan mengumpulkan Polresta, penyidik, tokoh-tokoh agama dan ulama untuk pertemuan urun rembuk di bulan Januari mendatang,” terangnya.
Saat ini, papar Aris lebih lanjut, langkah-langkah yang sudah dilakukan Komnas PA antara lain bekerja sama dengan pihak kepolisian serta Kejaksaan Negeri (Kejari) dan hakim termasuk tokoh-tokoh agama serta melakukan Gerakan Perlindungan Anak Sahuta (GPAS) juga melibatkan karang taruna dan lembaga Keagamaan.
Aris berharap dengan dilakukannya pertemuan di tengah bulan Januari 2021 nanti, bisa menekan angka kekerasan terhadap anak di Sumatera Utara dan memutus mata rantai kekerasan terhadap anak di tahun 2021, juga mengharapkan peran serta masyarakatnya sendiri.D|Med-82