Sumut Segera Terapkan Belajar Lima Hari Dalam Sepekan

Sumut Segera Terapkan Belajar Lima Hari Dalam Sepekan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Alexander Sinulingga. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi:  Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara  (Sumut) segera menerapkan sekolah dengan sistem belajar  lima hari dalam sepekan mulai tahun ajaran 2025-2026  dari yang sebelumnya enam hari.

Informasi dihimpun Mediadelegasi Medan, Selasa (3/6),  penerapan belajar lima hari dalam sepekan itu (Senin-Jumat) akan diberlakukan di semua jenjang pendidikan dari tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP baik negeri maupun swasta.

“Sesuai arahan dan juga visi dan misi Bapak Gubernur Sumut Bobby Nasution, sekolah lima hari kita berlakukan tahun ajaran baru ini,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Alexander Sinulingga. .

Bacaan Lainnya

Pihaknya menjelaskan,  siswa yang sedang mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 akan langsung merasakan program tersebut.

Khusus mengenai  penerapan sekolah lima hari tersebut bagi proses belajar mengajar tingkat  SMA/SMK di  Sumut,  paling cepat direncanakan tahun ajaran 2026-2027.

“Artinya siswa/siswi nanti yang kita terima, sedang berproses di SPMB 2025. Ini langsung kita terapkan sekolah lima hari tahun ajaran baru ini, berarti tahun ajaran 20252026,” jelas dia.

Alexander  mengatakan program sekolah lima hari ini diberlakukan untuk negeri maupun swasta di 33 kabupaten/kota se-Sumut.

Data Badan Pusat Statistik Provinsi Sumut pada 2024 menyebutkan, jumlah murid SMA negeri dan swasta sebanyak 394.193 orang, sedangkan murid SMK negeri dan swasta sebanyak 304.565 orang.

“Yang tadinya jam belajar kita dio SMA/SMK dari Senin sampai Sabtu. Jadi hari Sabtu memang kosong. Artinya Senin sampai Jumat akan ada penambahan jam sekolah, dan pulang sekolah pasti lebih lama dari biasanya,” paparnya.

Alexander mengatakan,  pihaknya saat ini sedang menyusun kajian teknis agar di tahun ajaran baru 2025-2026 sudah bisa dilaksanakan.

“Jadi,  ini nanti akan dituangkan dalam bentuk Pergub (Peraturan Gubernur). Pergub sebagai sekolah lima hari ini,” katanya.

Terrkait rencana penerapan belajar lima hari,  Ketua Bidang Organisasi Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Sumut Hasan Basri,  menyebut pihaknya mendukung penerapan program tersebut di tingkat sekolah tingkat SMA maupun SMK sesegera mungkin.

“Sekolah lima hari itu, sebelumnya sudah pernah dilaksanakan di Kota Medan. Ada penambahan jam belajar dan memadatkan pelajaran, sehingga lebih terstruktur dan intensif,” tuturnya.

Menurutnya, bahwa Senin sampai Jumat anak-anak berada di sekolah, sedangkan pada Sabtu anak-anak bisa mengembangkan dirinya lewat minat dan bakatnya.

Penerapan lima hari sekolah ini juga telah diatur Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

“Pengembangan diri itu bisa dilakukan bersama ayah, ibu, organisasi intra sekolah, bisa siapa saja yang membangun kemampuan dalam kecakapan hidup. Berinteraksi sosial bersama masyarakat,” ujar Hasan. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Pos terkait