Syahrin Harahap Cicing, Ombudsman Buka Posko Pengaduan

- Penulis

Rabu, 2 Februari 2022 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang yang mengawal kedatangan Syahrin Harahap ke kantor Ombudsman Sumut tampak siaga di gerbang parkir menghindari wartawan. Foto: D|Ist

Orang yang mengawal kedatangan Syahrin Harahap ke kantor Ombudsman Sumut tampak siaga di gerbang parkir menghindari wartawan. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Sesaat pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Prof DR H Syahrin Harahap MA, Rabu (2/2), Ombudsman RI Perwakilan Sumut membuka posko pengaduan bagi korban seleksi Calon Dosen (Cados) Non PNS BLU UINSU Tahun 2021.

“Posko pengaduan tersebut resmi dibuka mulai hari ini hingga sepekan ke depan,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar, Rabu (2/2), didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean di kantornya Jl Sei Besitang Medan Petisah, Kota Medan.

BACA JUGA: Pihak UINSU Dinilai Pembohongan Publik

Abyadi mengimbau kepada para calon dosen non ASN pada BLU UINSU Tahun 2021 untuk melaporkan keluhan serta dugaan kecurangan dalam seleksi tersebut dengan membawa bukti serta dokumen pendukung lainnya.

Hal ini dilakukan, kata Abyadi, agar persoalan Cados BLU UINSU ini terang benderang. “Kepada para calon dosen yang mengikuti seleksi kemarin diharapkan melaporkannya ke posko pengaduan yang kita buka selama sepekan mulai hari ini,” jelas Abyadi.

BACA JUGA:  Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sumatera Utara Peringatkan Sekolah Negeri untuk Tidak Lakukan Pungutan Biaya

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, James Marihot Panggabean yang memeriksa langsung Rektor UINSU, Syahrin Harahap mengimbau kepada para calon dosen pada seleksi BLU UINSU 2021 untuk membawa dokumen lengkap saat melapor ke posko.

“Para calon dosen yang akan melaporkan kecurangan pada seleksi tersebut diminta untuk membawa dokumen pendukung sebagai peserta dalam seleksi tersebut. Selain itu, para calon peserta juga bisa melaporkan jika mengetahui adanya calon yang tidak memenuhi persyaratan namun lolos menjadi dosen di kampus pelat merah itu,” imbau James.

Hadir Lebih Awal

Ombudsman Sumut, Selasa (1/2), menolak kedatangan Moraluddin Harahap (PPK pada Biro Rektor UINSU) dan Solahudin Harahap (adik kandung Syahrin Harahap), untuk mewakili Syahrin Harahap (terlapor) menghadiri Panggilan I (pertama) Ombudsman Sumut.

BACA JUGA:  Rekayasa Surat Ombudsman Jerat Hery Susanto Tersangka

Menyusul Panggilan I Ombudsman yang tak boleh diwakilkan itu, hari yang sama, Selasa (1/2), Ombudsman Sumut melayangkan Panggilan II, untuk dihadiri oleh Rektor UINSU 7 Februari mendatang.

Beralasan, 7 Februari, Syahrin Harahap memiliki kesibukan lain, Rektor UINSU itu pun datang lebih awal. Rektor hadir di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang , Rabu 2 Februari 2022, sekira Pukul 9.30 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Rektor UINSU yang didampingi adik kandungnya, Solahudin Harahap dan sejumlah pejabat kampus tersebut, Syahrin Harahap langsung cicing (diam dan kabur) tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggu di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut.

Ia memilih bungkam seribu bahasa dan buru-buru masuk ke dalam Mitsubishi Pajero Sport hitam Nopol BK 1525 AGZ meninggalkan Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut. D|Red

Satu tanggapan untuk “Syahrin Harahap Cicing, Ombudsman Buka Posko Pengaduan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:47 WIB

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”

Berita Terbaru