Tangkap Dalang Percobaan Pembunuhan Haris Pertama

Senin, 28 Februari 2022 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samsir Pohan (tengan) bersama Muhammad Asril (kiri) dan Abdul Jalil Ritonga (kanan). Foto: D|Ist

Samsir Pohan (tengan) bersama Muhammad Asril (kiri) dan Abdul Jalil Ritonga (kanan). Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Pelaku percobaan pembunuhan terhadap Haris Pertama, Ketum DPP KNPI telah mengaku bahwa mereka dibayar. Namun sejauh ini Mabes Polri belum juga membongkar siapa dalang di balik kasus tersebut.

“Mabes Polri harus segera membongkar dan menangkap dalang percobaan pembunuhan terhadap Ketum DPP KNPI Haris Pertama,” kata Ketua DPD KNPI Provinsi Sumatera Utara, Samsir Pohan, Minggu (27/2) di Medan.

Didampingi Sekretaris Muhammad Asril dan Bendahara Abdul Jalil Ritonga, Samsir menilai dalang tersebut sangat penting segera ditangkap guna menghindari kisruh berkepanjangan.

“Ini adalah marwah pemuda Indonesia. Jika dalangnya tak segera ditangkap, maka akan menimbulkan gejolak di semua provinsi. Dan saya pastikan KNPI kabupaten kota di Sumut turun ke jalan jika dalang ini tak ditangkap,” kata Samsir.

BACA JUGA:  Samsir Pohan Plt Ketua Karang Taruna Sumut

Masing-masing pelaku telah mengaku dibayar untuk membunuh Haris. “Mereka mengaku dibayar. Maka tak sulit mengungkap siapa yang menyuruh,” urai Samsir.

Dan yang tak kalah penting, sambung Mantan Ketum Badko HMI Sumut itu, Polri harus segera mengungkap motif percobaan pembunuhan terhadap Haris Pertama.

“Kami menilai ini upaya membungkam demokrasi kita. Sekaligus mematikan pergerakan kaum muda. Maka penting bagi Polri mengungkap motif percobaan pembunuhan terhadap Ketum KNPI Haris Pertama,” tegas Samsir.

Sebelumnya, Haris dikeroyok dan diancam bunuh oleh sejumlah orang di kawasan Cikini Jakarta Pusat.

Kurang dari 24 jam, Polri menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya ditangkap pada Selasa (22/2) pagi di dua kawasan yakni Tanjung Priok dan Bekasi.

BACA JUGA:  Pecat Samsir Pohan, KNPI Sumut Tetapkan Ahmad Khairuddin Plt Ketua dan Tegas Dukung Kongres Bersama

Dari empat pelaku, tiga ditangkap. MS kelahiran Ambon kelahiran 1978, JT kelahiran Ambon 1979. SM lahir di Ambon (61). Sementara satu DPO atas nama Irfan menyerahkan diri kemarin. Satu lagi DPO atasnama Harfi masih dalam pengejaran.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya baju milik korban, batu yang digunakan untuk melukai, pakaian milik tersangka dan dua kendaraan milik para tersangka. D|Red-06|Rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Berita Terbaru