Berikutnya, kata warga ini, jumlah koakan tidak sesuai dengan keliling pohon, sehingga memperparah kerusakan batang.
Demikian dengan kedalaman koakan mencapai rata-rata 15–20 cm, jauh di atas batas maksimum 2,5 cm yang diijinkan.
Dalam rekaman video, terlihat para penyadap menggunakan tangga untuk mencapai titik sayatan, serta kondisi pohon pinus yang hampir seperti dikuliti akibat koakan yang terlalu rapat dan dalam. Kondisi ini hampir dipastikan akan mengakibatkan kerusakan parah, bahkan kematian massal pohon pinus dalam waktu dekat.
“Masyarakat Desa Parbaba Dolok mengutarakan keresahan mendalam atas praktik ini ditambah kondisi hutan yang kian terancam rusak,” paparnya. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.







