Terima 3.920 Vaksin Covid-19, Tahap Awal 3.500 Nakes Purwakarta Divaksinasi

Purwakarta – Mediadelegasi: Pemkab Purwakarta melalui jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta telah menerima sebanyak 3.920 vaksin Covid-19, Rabu (27/1/2021).

Vaksin tersebut akan diperuntukkan bagi 3.500 tenaga kesehatan, sementara sisanya vaksinasi bagi jajaran Forkopimda dan sejumlah tokoh masyarakat.

Secara simbolis, Vaksin diterima oleh Ketua Harian GTPP Covid-19 Purwakarta, Iyus Permana. Ia mengatakan, dari 3.920 vaksin yang telah diterima Pemkab Purwakarta, 3.500 diantaranya diperuntukan bagi vaksinasi para tenaga kesehatan di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Bacaan Lainnya

“Tahap awal, sebanyak 3.500 untuk vaksinasi para tenaga kesehatan, sisanya untuk vaksinasi jajaran Forkopimda dan para tokoh masyarakat,” jelasnya.

Menurut Iyus yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) itu, setelah melalui berbagai proses pemeriksaan dan lain-lain, rencananya vaksinasi akan dilakukan pada awal Febuari mendatang. “Untuk vaksinasi tahap berikutnya, sasarannya adalah para ASN dan para petugas di bidang pelayanan umum,” kata Iyus di Purwakarta.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta, Deni Darmawan mengatakan, untuk sementara ini, vaksin akan disimpan di Kantor Dinas Kesehatan Purwakarta sebelum kemudian disalurkan ke 20 puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih.

Ia menambahkan mekanisme vaksinasi Covid-19 di Purwakarta, tahap awal para tenaga kesehatan yang akan menerima pendaftarannya menggunakan sistem aplikasi P-Care dan mengisi identitas. Nama-nama para nakes, lanjut deni, mendapatkan suntik vaksin memang telah terdata disistem informasi sumber daya kesehatan yang ada di Dinkes.

“Mereka akan mengisi dan memasukkan nama-nama dokter juga perawat yang lalu diterima oleh pusat dan pusat kemudian menurunkan vaksin. Selanjutnya, para penerima ini akan mendapatkan pemberitahuan lewat sms dan memintanya registrasi ulang dengan memasukkan NIK dan terakhir mereka memilih tempat juga jamnya,” jelasnya.

Ia mencontohkan Puskesmas Koncara memasukkan P-Care saat pelaksanaan vaksinasi pada hari Senin, dan mereka bisa memilih waktunya misal pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Lalu, Puskesmas Kota memilih waktunya sekitar pukul 08.00 – 10.00 WIB.

“Jadi, tergantung kesiapan fasilitas kesehatan itu sendiri karena mereka yang memasukkan kesiapannya dalam P-Care. Dan yang menerima sms dapat memilih jamnya. Dalam satu sesi tak boleh lebih dari 20 orang sebab hanya boleh waktunya 2 jam,” katanya.

Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tak diperbolehkan menyatukan antara vaksinasi dengan pelayanan kesehatan lainnya. Hal itu tergantung pada kondisi gedung yang akan menjadi lokasi vaksinasi.

“Pasien sakit dan pasien vaksin enggak boleh dalam satu tempat. Jadi, semua dikembalikan ke puskesmas maunya jam berapa. Bisa sesudah pelayanan atau bisa pula pada hari Sabtu. Pelaksanaan vaksinasi, setiap Puskesmas akan ada dua orang vaksinator sehingga jumlah total vaksinator sebanyak 82 orang,” pungkasnya. D/Jbr-Par

Pos terkait