Seluruh Siswa PAUD, SD, SMP belajar di rumah sejak 20 Maret 2020 sampai dengan 3 April 2020.
Seluruh tempat hiburan dan keramaian disarankan penutupan mulai 20 Maret s/d 3 April 2020.
Pengaturan tempat Ibadah oleh pimpinan Ibadah. Fasilitas kerja Pemerintah tetap berfungsi sebagai mana adanya. Informasi tentang keberadaan dan perkembangan Covid-19 diterima dari Pemerintah dan atau gugus tugas. D|Tsa-36







