Tidak Ada Perlakuan Istimewa Terhadap Bos Judi Online

Senin, 24 Oktober 2022 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bos judi online terbesar di Sumut Apin BK (kemeja kuning) saat ditangkap jajaran Polri di Malaysia dan dibawa ke Indonesia untuk menjalani proses hukum di Polda Sumut. Foto: Ist

Bos judi online terbesar di Sumut Apin BK (kemeja kuning) saat ditangkap jajaran Polri di Malaysia dan dibawa ke Indonesia untuk menjalani proses hukum di Polda Sumut. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menegaskan tidak ada perlakuan istimewa terhadap bos judi online Apin BK alias Jonni yang kini telah ditahan dan diperiksa penyidik.

Polda Sumut melalui keterangan pers yang dilansir mediadelegasi, di Medan, Senin (24/10), menyebutkan, selama menjalani proses pemeriksaan dan penahanan, Apin BK tidak ada mendapat perlakuan khusus.

Bos judi online diperlakukan sama seperti warga biasa di hadapan hukum berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Disebutkan, penahanan dan pemeriksaan Apin BK dilakukan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) yang nantinya akan diserahkan kepada kejaksaan.

“Jika dalam 20 hari pemeriksaan itu dinyatakan lengkap, maka BAP Apin BK akan diserahkan ke kejaksaan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

BACA JUGA:  Sekolah Menengah Atas/Kejuruan Negeri di Sumut Gratis Mulai Juli 2025

Namun, katanya, apabila dalam waktu 20 hari tersebut proses BAP Apin BK belum lengkap, maka Ditreskrimsus Polda Sumut akan memperpanjang masa penahanan dan pemeriksaan tersangka selama 20 hari lagi.

Sebelumnya, bos judi online terbesar di Sumatera Utara Apin BK alias Jonni ditangkap dalam pelariannya di Malaysia, Kamis, 13 Oktober 2022.

Apin BK ditangkap Polda Sumut setelah dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polda Sumut dalam menangani kasus perjudian ini sudah menetapkan 16 orang tersangka, di antaranya Apin BK, Niko Prasetya, dan 14 orang lainnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak sebelumnya memimpin langsung penggerebekan lokasi perjudian di warung warna-warni di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, pada 9 Agustus 2022.

BACA JUGA:  Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan ke Polda Bengkulu

Ada tujuh unit rumah dan toko (ruko) yang digeledah Polda Sumut. Dari hasil penggeledahan tersebut, totalnya ada 18 ruangan yang mengoperasikan website dan 18 jenis judi online.

Selain itu, Polda Sumut menyita 264 layar monitor, 150 CPU, 24 unit laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, 560 kartu Telkomsel, 20 unit CCTV, dan omzet perjudian online mencapai Rp1 miliar per hari. D|Red-04

2 tanggapan untuk “Tidak Ada Perlakuan Istimewa Terhadap Bos Judi Online”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:04 WIB

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Berita Terbaru