Tidak Ada Perlakuan Istimewa Terhadap Bos Judi Online

Senin, 24 Oktober 2022 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bos judi online terbesar di Sumut Apin BK (kemeja kuning) saat ditangkap jajaran Polri di Malaysia dan dibawa ke Indonesia untuk menjalani proses hukum di Polda Sumut. Foto: Ist

Bos judi online terbesar di Sumut Apin BK (kemeja kuning) saat ditangkap jajaran Polri di Malaysia dan dibawa ke Indonesia untuk menjalani proses hukum di Polda Sumut. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menegaskan tidak ada perlakuan istimewa terhadap bos judi online Apin BK alias Jonni yang kini telah ditahan dan diperiksa penyidik.

Polda Sumut melalui keterangan pers yang dilansir mediadelegasi, di Medan, Senin (24/10), menyebutkan, selama menjalani proses pemeriksaan dan penahanan, Apin BK tidak ada mendapat perlakuan khusus.

Bos judi online diperlakukan sama seperti warga biasa di hadapan hukum berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Disebutkan, penahanan dan pemeriksaan Apin BK dilakukan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) yang nantinya akan diserahkan kepada kejaksaan.

“Jika dalam 20 hari pemeriksaan itu dinyatakan lengkap, maka BAP Apin BK akan diserahkan ke kejaksaan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

BACA JUGA:  Banyak Apotek di Medan Hentikan Penjualan Obat Sirup

Namun, katanya, apabila dalam waktu 20 hari tersebut proses BAP Apin BK belum lengkap, maka Ditreskrimsus Polda Sumut akan memperpanjang masa penahanan dan pemeriksaan tersangka selama 20 hari lagi.

Sebelumnya, bos judi online terbesar di Sumatera Utara Apin BK alias Jonni ditangkap dalam pelariannya di Malaysia, Kamis, 13 Oktober 2022.

Apin BK ditangkap Polda Sumut setelah dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polda Sumut dalam menangani kasus perjudian ini sudah menetapkan 16 orang tersangka, di antaranya Apin BK, Niko Prasetya, dan 14 orang lainnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak sebelumnya memimpin langsung penggerebekan lokasi perjudian di warung warna-warni di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, pada 9 Agustus 2022.

BACA JUGA:  SPMB 2025 di Sumut Siap Berjalan dengan Adil dan Transparan

Ada tujuh unit rumah dan toko (ruko) yang digeledah Polda Sumut. Dari hasil penggeledahan tersebut, totalnya ada 18 ruangan yang mengoperasikan website dan 18 jenis judi online.

Selain itu, Polda Sumut menyita 264 layar monitor, 150 CPU, 24 unit laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, 560 kartu Telkomsel, 20 unit CCTV, dan omzet perjudian online mencapai Rp1 miliar per hari. D|Red-04

2 tanggapan untuk “Tidak Ada Perlakuan Istimewa Terhadap Bos Judi Online”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Berita Terbaru