Tiga Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Humbahas Ditahan

- Penulis

Kamis, 4 Maret 2021 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menahan tiga tersangka, kasus dugaan tindak pidana korupsi peningkatan jalan di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) TA 2016.

Akibat perbuatan ketiga tersangka diduga telah merugikan negara sebesar Rp 1 miliar lebih.

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan peningkatan Jalan Parbotihan- Pulogodang- Temba (APBD Tahun 2016) di Satuan Kerja Dinas Prasarana Wilayah (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang/PUPR) Kabupaten Humbahas,” kata Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumanggar menyebutkan, ketiga tersangka yang ditahan berinisial DS (51), selaku Direktur salah satu perusahaan, SLP (46) selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) dan PS (45) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

BACA JUGA:  Pabrik Cerutu Tembakau Deli Diresmikan, Siap Bertarung di Pasar Global

Ketiganya dilakukan penahanan sejak tanggal 4 Maret 2021 sampai 23 Maret di rumah tahanan polisi (RTP) Polda Sumut selama 20 hari.

Atas perbuatan yang dilakukan mereka, kerugian negara mencapai Rp 1 miliar lebih. Kerugian itu sesuai dengan hasil penghitungan kerugian negara.

“Ditemukannya kerugian negara sebesar 1.170.021.810,94 sesuai hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP,” ujar Sumanggar.

Sumanggar menjelaskan posisi kasus tersebut di mana pada tahun anggaran 2016, Dinas Prasarana Wilayah (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Humbahas, telah melaksanakan kegiatan Jalan Parbotihan- Pulogodang- Temba dengan nilai kontrak 5.810.396.510,00 yang dilaksanakan oleh salah satu perusahaan dengan masa kerja selama 90 hari.

“Di mana ternyata dalam pelaksanaannya sejak proses lelang hingga pelaksanaan pekerjaan diduga ada penyimpangan,” ujar Sumanggar.D|Mdn-vah

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid
Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut
Kapolri: Polri Maksimalkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, Sumbar yang Terdampak Bencana
Hari Ini Ops Zebra 2025 Digelar di sumut
Itak Pohul-pohul dan Rezeki Arsy, Kekuatan Mediadelegasi
Kadis LHK Sumut Diadukan ke Gubsu dan Inspektorat
Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan
Kontroversi DPRD Sumut : Staf Ahli Berubah Jadi Pramu Ruang, Sekwan Bungkam

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:45 WIB

Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:50 WIB

Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut

Minggu, 30 November 2025 - 21:34 WIB

Kapolri: Polri Maksimalkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, Sumbar yang Terdampak Bencana

Senin, 17 November 2025 - 08:38 WIB

Hari Ini Ops Zebra 2025 Digelar di sumut

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Itak Pohul-pohul dan Rezeki Arsy, Kekuatan Mediadelegasi

Berita Terbaru

Foto: Suasana di salah satu jalanan di wilayah Jakarta Selatan yang tergenang banjir akibat hujan deras dan luapan Kali Krukut. Sebanyak 12 RT di kawasan Petogogan tercatat terendam air dengan ketinggian mencapai sekitar 20 cm.

Nasional

Hujan Deras Guyur Jakarta, 12 RT di Jaksel Terendam Banjir

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:07 WIB

Foto: Suasana saat proses pemeriksaan dan penempatan khusus (patsus) terhadap Kompol DK di lingkungan Polda Sumatera Utara.

Sumatera Utara

Video Diduga Pakai Narkoba Viral, Kompol DK Ditempatkan di Patsus

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:16 WIB