SAMOSIR | Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir melakukan pemanggilan kepada 3 tersangka kasus korupsi APL Hutan Tele pada Senin, 15 Februari 2021.
Namun sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak ada tersangka, yang hadir di Kejari Samosir.
Menyikapinya, Kejari akan melakukan pemanggilan kedua pada Kamis, 18 Februari 2021 untuk kembali dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Hal itu disampaikan Kepala Kejari Samosir Budi Herman, SH MH ketika melakukan press rilis di Kantor Kejari Samosir, jalan Hadrianus Sinaga Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
“Benar, sampai waktu yang ditentukan hari ini (Senin, red) mereka tidak hadir juga,” ujar Budi Herman yang didampingi Kasi Pidsus PM Meliala dan Kasi Intel Tulus Tampubolon.