Tim Gabungan Akhirnya ‘Eksekusi’ Café Naganteng dan Café Jambu

Tim Gabungan Akhirnya ‘Eksekusi’ Café Naganteng dan Café Jambu
Foster tanda penyegelan dua cafe di Jl Flamboyan Raya, pascapenembakan Juang Naibaho. Foto: D|Ist

Diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Katolik Santo Thomas Prof Dr Drs Sihol Situngkir MBA, Andriano Sembiring ST MT, mewakili alumni Ganda Maruhum SH selaku kuasa hukum korban kekerasan menyatakan sikap agar Kapolda Sumut mengambil langkah tegas dan terukur untuk menuntaskan kasus kekerasan terhadap Juang Naibaho yang merupakan warga setempat.

Mereka juga menyatakan mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat pada umumnya dan di sekitar kampus Unika  Santo Thomas dan meminta agar patroli rutin di kawasan itu dilakukan.

“Ini demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah tindakan sewenang-wenang (main hakim sendiri) oleh anggota masyarakat terhadap anggota masyarakat lainnya,” tulis mereka.

Bacaan Lainnya

Forum Masyarakat Peduli Kamtibmas ini juga mendesak Pemerintah Kota Medan agar menertibkan dengan menutup kafe-kafe yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kehadiran kafe-kafe tersebut beroperasi hingga larut malam dengan suara musik keras sangat mengganggu ketenteraman masyarakat dan proses belajar mengajar di Unika Santo Thomas,” sebut mereka.

Masyarakat, civitas akademika dan alumni mendukung upaya Kapolda Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan dalam mewujudkan kemanan, ketertiban dan ketenteraman masyarakat Kota Medan. D|Red

Pos terkait