Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih berdisiplin untuk mematuhi protokol kesehatan.
Operasi Yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini akan terus dilakukan secara bertahap. Mulai dari teguran lisan dan tertulis, sanksi dan denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol Kesehatan, baik secara perorangan maupun pelaku usaha, penggelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.
Kapolres menambahkan dalam operasi yustisi ini ada 11 orang kita beri sanksi teguran. Karena tidak mematuhi protokol kesehatan dan 75 orang kita berikan masker karena lupa membawa masker ketempat keramaian pasar dan swalayan. D|Bat-66