Tim Gugus Tugas Covid-19 Semprot Kantor Imigrasi

Selasa, 14 April 2020 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Medan–Mediadelegasi: Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali melakukan penyemprotan guna mencegah penyebaran Virus Corona semakin meluas. Kali ini, tim melakukan penyemprotan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan Jalan Gatot Subroto KM. 6,2 No. 268A, Senin, (12/04).

Selanjutnya tim kedua melakukan penyemprotan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kota Medan.

Tim yang terakhir dipusatkan di Kantor Imigrasi Jalan Mangkubumi, Terminal Pinang Baris, Kantor Dinas Pinang Baris, dan Panti Asuhan. Sedangkan Dinas P2K Kota Medan melakukan penyemprotan di Asrama Widuri Amplas dan daerah sekitar Medan Johor.

Sebanyak 200 personil yang terdiri dari unsur Badan Pengelola Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Kodim 0201/BS, Kavaleri, Satpol PP, Yon Armed, Yon Arhanud, Zipur serta Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan dengan bersemangat terus melakukan penyemprotan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:  Waka Polsek Medan Baru Tinjau Posko Pengawasan Prokes Covid-19

Sebelum melakukan aksinya, tim terlebih dahulu melakukan apel yang dipimpin Kepala BPBD Arjuna Sembiring di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan di Jalan Rahmad No 1 Komplek PIK Menteng.

Dalam arahannya, Arjuna menjelaskan penyemprotan kali ini dilakukan di beberapa lokasi pelayanan umum misalnya di Kantor Disdukcapil yang ramai dikunjungi masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan.

Maka dari itu perlunya penyemprotan disinfektan secara rutin dilakukan untuk menghindari penyebaran virus corona. Selain di Kantor pelayanan umum, penyemprotan juga dilakukan di Panti Asuhan dan rumah ibadah.

“Hari ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 difokuskan melakukan penyemprotan di kantor-kantor pelayanan umum. Selain di kantor-kantor pelayana umum, penyemprotan juga dilakukan di Panti Asuhan dan rumah ibadah,” jelas Arjuna.

Selain melakukan penyemprotan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga melakukan sosialisasi untuk masyarakat. Kali ini, kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan di Kecamatan Medan Selayang, dan di Kecamatan yang ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus corona lainnya seperti Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Sunggal, Medan Denai, Medan Timur, serta Medan Tembung.

BACA JUGA:  Ilyas Sitorus jadi Tersangka Tapi Belum Ditahan

“Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak berkerumun dan berkumpul karena fakta dilapangan masih banyak masyarakat yang membandel tidak mengindahkan peraturan,” ungkap Arjuna.

Dalam kesempatan tersebut Arjuna juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan agar selalu berada di rumah jika tidak memiliki aktivitas yang penting diluar rumah. Jika memiliki kepentingan diluar rumah, jangan lupa untuk selalu menggunakan masker sebagai salah satu bentuk upaya dalam mencegah penyebaran virus corona.

“Untuk seluruh masyarakat Kota Medan jika tidak memiliki kepentingan diluar rumah, sebaiknya berada di rumah saja. Dan jika diharuskan keluar rumah, jangan lupa untuk selalu memakai masker untuk mencegah penularan virus itu sendiri,” tegasnya. D|Med-41

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Foto: Dok. Mediadelegasi.

Kabupaten Deli Serdang

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:08 WIB