Tim Satgas Covid-19 Menutup Sementara Medan Night Market

Petugas menutup Medan Night Market

MEDAN | Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, terdiri dari Dinas Pariwisata dan Satpol PP, menutup Sementara Medan Night Market Jalan H Adam Malik Medan, Sabtu (13/2/2021) malam.

Penutupan sementara ini dilakukan sebab Medan Night Market melanggar batas jam kegiatan usaha, berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/0674 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Industri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Dalam Rangka Pengendalian Covid 19 di Kota Medan.

Tim Satgas Covid 19 Kota Medan dipimpin Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan bersama Kadis Pariwisata Kota Medan, Agus Suryono, terpaksa harus melakukan tindakan tegas. Berhubung pengelola Medan Night Market berulang kali diberikan peringatan, untuk mematuhi pembatasan jam kegiatan usaha, guna upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Medan.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Kasatpol PP Kota Medan dan Kadis Pariwisata Kota Medan senada mengatakan, pengelola Medan Night Market sepertinya tidak peduli dengan upaya bersama memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Medan, yang belakangan ini masih meningkat jumlah yang terkonfirmasi Covid 19.

Pos terkait