Tim Satgas Covid-19 Menutup Sementara Medan Night Market

- Penulis

Minggu, 14 Februari 2021 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas menutup Medan Night Market

Petugas menutup Medan Night Market

MEDAN | Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, terdiri dari Dinas Pariwisata dan Satpol PP, menutup Sementara Medan Night Market Jalan H Adam Malik Medan, Sabtu (13/2/2021) malam.

Penutupan sementara ini dilakukan sebab Medan Night Market melanggar batas jam kegiatan usaha, berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/0674 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Industri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Dalam Rangka Pengendalian Covid 19 di Kota Medan.

Tim Satgas Covid 19 Kota Medan dipimpin Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan bersama Kadis Pariwisata Kota Medan, Agus Suryono, terpaksa harus melakukan tindakan tegas. Berhubung pengelola Medan Night Market berulang kali diberikan peringatan, untuk mematuhi pembatasan jam kegiatan usaha, guna upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Medan.

BACA JUGA:  TNI AL Gagalkan Penyeludupan 28 TKI Ilegal ke Malaysia

Dalam kesempatan tersebut, Kasatpol PP Kota Medan dan Kadis Pariwisata Kota Medan senada mengatakan, pengelola Medan Night Market sepertinya tidak peduli dengan upaya bersama memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Medan, yang belakangan ini masih meningkat jumlah yang terkonfirmasi Covid 19.

Oleh sebab itu, Pemko Medan melakukan tindakan tegas dengan melakukan penutupan sementara selama 14 hari kalender.

Penutupan sementara ini ditandai dengan penyegelan pintu masuk dan keluar lokasi usaha, dengan membuat Police PP Line dan menempelkan stiker tanda usaha ditutup, untuk sementara di lokasi yang mudah dilihat masyarakat.

Dengan penutupan sementara ini, Kasatpol PP Kota Medan berharap kepada pelaku usaha lainnya, untuk tetap mematuhi Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No 27 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru di masa Pandemi Covid 19, dan kebijakan pemerintah lainnya sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Medan.

BACA JUGA:  Peringati HUT Pencegahan Kebakaran Indonesia, Walikota Medan Tanam Pohon

“Saya berharap semua usaha di Kota Medan terutama yang berpotensi untuk menimbulkan kerumunan agar mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di masa pandemi yang belum berakhir ini dan Pemerintah Kota Medan melalui Satpol PP dan OPD terkait di Pemko Medan akan terus melakukan pengawasan terhadap semua lokasi usaha,” ujar Sofyan didampingi Kadis Pariwisata Kota Medan.D|Mdn-va

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru