“Di TKP, tim tidak ada menemukan mesin judi ikan-ikan dan menurut informasi dari tukang parkir yang dijumpai di TKP tersebut bahwa mesin ikan-ikan tersebut sudah 3 hari tutup,” ucapnya.
Sembiring juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada kegiatan yang meresahkan masyarakat segera laporkan ke pihak kepolisian.
“Jika ada laporan dari masyarakat, kita (polisi) pasti bergerak agar Kamtibmas khususnya di wilayah Polsek Deli Tua terus aman,” imbaunya. D|Med-55