Tindaklanjuti Instruksi Pusat, Pengurus Korpri Asahan Rapat Akhir Tahun

- Penulis

Minggu, 6 Desember 2020 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPK Korpri Kabupaten Asahan

Ketua DPK Korpri Kabupaten Asahan

Kisaran-Mediadelegasi: Dalam rangka validasi keanggotaan dan menyelesaikan kewajiban di akhir tahun, serta  menindaklanjuti instruksi Korpri Pusat, DPK Korpri Kabupaten Asahan gelar rapat evaluasi, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Minggu (06/12/2020).  

Hadir, Dewan Penasehat Korpri diwakili Pj Sekda Drs Jhon Hardi Nasution MSi, Ketua DPK  Korpri M Azmi Ismail, Ketua dan Sekretaris Korpri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan se-Asahan.

Ketua DPK Korpri M. Azmi Ismail dalam keterangannya mengatakan, pelaksanaan rapat evaluasi akhir tahun Korpri Kabupaten Asahan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Azmi menjelaskan, pertemuan ini dimaksudkan untuk melakukan validasi keanggotaan korpri. Disamping itu, pada kesempatan ini juga dilakukan penekanan kepada pengurus Korpri OPD dan kecamatan untuk menyelesaikan tunggakan iuran yang ada di instansi masing masing.

BACA JUGA:  BRI Peduli Sembako, Surya Ingatkan Masyarakat Agar Bersyukur

Namun yang lebih penting, terang Azmi, adalah bagaiamana langkah-langkah untuk merumuskan dan rencana program Korpri Kabupaten Asahan menyongosong tahun baru, yaitu  pada tahun 2021 yang akan datang.

Azmi juga  merinci, bahwa rapat evaluasi ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan Rapat Kerja (Raker) Daerah Korpri se-Provinsi Sumatera Utara yang diadakan beberapa waktu yang lalu.

Dimana, lanjutnya, Ketua Pengurus Korpri Pusat mengintruksikan kepada Pengurus DPK Korpri Kabupaten/Kota se Sumatera Utara untuk segera mengembalikan kengggotaan Korpri yang ada di Sekolah Menengah Atas ke Pengurus Propinsi Sumatera Utara.

Pada Kesempatan ini juga turut diserahkan SK Korpri Unit Pengganti Antar Waktu  (PAW) di 16 OPD dan 13 kecamatan diserahterimakan secara simbolis kepada Unit Korpri Dinas Ketahanan Pangan, PDAM, Unit Korpri  Kecamatan Kisaran Barat, Kecamatan Sei Kepayang. D|Kis-19

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KDRT Berujung Maut, Suami Aniaya Istri Hingga Tewas
Perlintasan Kereta Api Sebidang Asahan Memakan Korban
Jeritan Hati Ibu, Bobby Nasution Kawal Rudi Lawan Tumor
Tumor Gerogoti Rudi, Ibu Mohon Pertolongan Bobby Nasution
Polres Asahan Ungkap Kasus KDRT di Kisaran Timur, Suami Tega Seret, Tendang, dan Pukuli Istri Hingga Babak Belur
Dekranasda Sumut Dukung Pengrajin Lokal dengan Borong Songket Khas Asahan
Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan
KSAD Maruli Tutup TMMD ke-124 di Asahan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:16 WIB

KDRT Berujung Maut, Suami Aniaya Istri Hingga Tewas

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:48 WIB

Perlintasan Kereta Api Sebidang Asahan Memakan Korban

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:30 WIB

Jeritan Hati Ibu, Bobby Nasution Kawal Rudi Lawan Tumor

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:55 WIB

Tumor Gerogoti Rudi, Ibu Mohon Pertolongan Bobby Nasution

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Polres Asahan Ungkap Kasus KDRT di Kisaran Timur, Suami Tega Seret, Tendang, dan Pukuli Istri Hingga Babak Belur

Berita Terbaru