Pelayanan Publik Sumut Terbaik, Raih Opini Ombudsman

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia. Foto: Ist.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berhasil meraih penghargaan bergengsi, yaitu Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Sumut dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Ombudsman Apresiasi Pelayanan Publik Sumut Tanpa Cacat

Lembaga independen tersebut memberikan penilaian positif kepada Pemprov Sumut atas keberhasilannya dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas serta tata kelola pemerintahan tanpa cacat administrasi. Penghargaan ini menjadi Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi yang sangat membanggakan bagi seluruh jajaran Pemprov Sumut.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ombudsman Republik Indonesia  kepada Pemprov Sumut di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said Kav. C-19, Kuningan, Jakarta, Kamis (29/1/2026), dalam acara Penyampaian Opini Ombudsman: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik. Predikat ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga yang dinilai bekerja keras membenahi pelayanan dan tata kelola pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi ini menunjukkan bahwa unit pelayanan di Pemprov Sumut dinilai mampu menyelenggarakan pelayanan publik secara profesional, transparan, dan akuntabel. Predikat ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Terima Penghargaan Kepatuhan Tertinggi Standar Pelayanan Publik

“Ini mencerminkan implementasi nyata visi dan misi Gubernur Sumatera Utara, khususnya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (2/2/2026).

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/pemkab-sergai-dukung-penguatan-ekonomi-desa-lewat-koperasi-merah-putih/

Menurut Sulaiman, tidak ditemukannya indikasi maladministrasi yang signifikan merupakan bukti bahwa upaya reformasi birokrasi dan penguatan sistem pelayanan publik telah berjalan efektif. Raihan tersebut menjadi dorongan dalam mendukung terwujudnya Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan.

“Ini bukti reformasi birokrasi yang terus didorong Pak Gubernur Bobby Nasution berjalan dengan baik, oleh karena itu akan terus kita tingkatkan untuk mewujudkan Sumut yang unggul, maju dan berkelanjutan,” kata Sulaiman.

Sebelumnya, predikat ini dikenal dengan nama Kepatuhan Pelayanan Publik. Namun, pada tahun 2025 diubah menjadi Opini Ombudsman: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik. Perubahan ini merupakan upaya Ombudsman untuk menilai pelayanan publik secara lebih komprehensif dibandingkan survei kepatuhan sebelumnya.

BACA JUGA:  Jadwal Musda Golkar Sumut Ditetapkan, Persiapan Dimulai

“Kita semua berharap ikhtiar ini ke depan menjadi cerminan nyata bagaimana kualitas pelayanan publik, bila BPK menilai tata kelola penggunaan anggaran, Ombudsman minilai output penggunaan anggaran,” kata Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih saat acara penyerahan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pelayanan publik merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Dari pelayanan publik, masyarakat dapat merasakan bahwa undang-undang dan peraturan bukan sekadar teks semata.

“Di situlah hukum dirasakan, bukan dalam teks UU belaka, tetapi dalam antrian layanan, kejelasan prosedur, kepastian waktu dan sikap dari aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Yusril.

Turut hadir Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanegara, jajaran kementerian terkait, serta para gubernur, bupati, dan walikota se-Indonesia. Hadir pula jajaran Ombudsman serta pejabat tinggi kementerian dan lembaga yang dinilai. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Diduga Pakai Narkoba Viral, Kompol DK Ditempatkan di Patsus
Pemprov Sumut Genjot Reformasi Birokrasi, 6 Daerah Ikuti Penguatan SAKIP di Labura
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Wagub Surya Pimpin Upacara di Medan
Danau Toba: Antara Label Geopark dan Realita Kerusakan yang Terabaikan
Terkait Pembatalan PT MIS Pemenang Tender. Ketua CAKEP Sumut Desak APH Periksa Pejabat BBPJN
Pergantian Pimpinan BPODT Jadi Momentum Koreksi Arah Pengelolaan Danau Toba
Relawan Parhobas Total Dukung Bobby Nasution: Usul Tes Urine Mendadak, Jadwal Hanya Diketahui Gubernur
Refleksi Historis, Bobby Nasution Pimpin Ziarah HUT Sumut

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:16 WIB

Video Diduga Pakai Narkoba Viral, Kompol DK Ditempatkan di Patsus

Rabu, 29 April 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Sumut Genjot Reformasi Birokrasi, 6 Daerah Ikuti Penguatan SAKIP di Labura

Senin, 27 April 2026 - 14:30 WIB

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Wagub Surya Pimpin Upacara di Medan

Senin, 27 April 2026 - 13:16 WIB

Danau Toba: Antara Label Geopark dan Realita Kerusakan yang Terabaikan

Rabu, 22 April 2026 - 14:35 WIB

Terkait Pembatalan PT MIS Pemenang Tender. Ketua CAKEP Sumut Desak APH Periksa Pejabat BBPJN

Berita Terbaru

Foto: Suasana di salah satu jalanan di wilayah Jakarta Selatan yang tergenang banjir akibat hujan deras dan luapan Kali Krukut. Sebanyak 12 RT di kawasan Petogogan tercatat terendam air dengan ketinggian mencapai sekitar 20 cm.

Nasional

Hujan Deras Guyur Jakarta, 12 RT di Jaksel Terendam Banjir

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:07 WIB

Foto: Suasana saat proses pemeriksaan dan penempatan khusus (patsus) terhadap Kompol DK di lingkungan Polda Sumatera Utara.

Sumatera Utara

Video Diduga Pakai Narkoba Viral, Kompol DK Ditempatkan di Patsus

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:16 WIB