Medan-Mediadelegasi: Aksi penertiban bangunan di kawasan Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan, oleh Pemko Medan berlangsung pada hari Senin (24/11/2025).
Proses yang ditujukan untuk merebut kembali aset negara berjalan tegang karena mendapat perlawanan dari warga yang tinggal di sana.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemko untuk mengambil kembali 26 hektare lahan HPL 1 Tanjung Selamat yang selama bertahun-tahun digarap warga. Pada tahap pertama, sebanyak 6 hektare berhasil dieksekusi oleh petugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Medan, HM Sofyan, yang memimpin operasi langsung, menegaskan bahwa langkah ini demi kepentingan publik. “Hari ini kita melakukan pengamanan aset Pemko Medan.
Area 6 hektare ini akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat dan SPPBG untuk MBG, dua program prioritas nasional,” ujarnya.
Kedua proyek tersebut – yang akan dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum – adalah pembangunan Sekolah Rakyat dan gedung SPPBG (Sarana Penunjang Pelayanan Bagi Guru) untuk MBG (Madrasah Berstandar Global), yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada bulan Desember mendatang.
Sementara itu, warga yang telah menetap di daerah itu selama lebih dari 25 tahun tak kuasa menahan tangis ketika alat berat mulai merobohkan rumah mereka satu per satu. Namun, tangisan mereka tidak menyurutkan petugas untuk menuntaskan proses penertiban.D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.
j
.












