Medan-Mediadelegasi: Tokoh masyarakat Samosir, Ir RE Siboro MSi menyarankan JS (oknum Sekdakab Samosir) agar jujur kepada penyidik. “Jujur saja, jangan melibatkan yang tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi itu. Namun bila memang ada oknum lain yang terlibat, beberkan saja, siapapun itu,” sebut RE Siboro, kepada Mediadelegasi, Jumat (18/3).
BACA JUGA: Kejatisu Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Samosir
Komentar RE Siboro mantan Pembantu Rektor III Unika Santo Thomas Medan ini menysusul ditahannya tersangka JS dan tiga lainnya oleh JPU Kejatisu kemarin dalam perkara dugaan korupsi Dana Penanggulangan Bencana non-Alam Covid-19 Samosir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penasihat Forum Komunikasi Keluarga Samosir (Fokksa) ini mengakui benar-benar ingin menyaksikan persidangan kasus melibatkan JS dan kawan-kawannya itu nantinya di PN Tipikor Medan.
“Kita perlu juga mengetahui, dalam hal apa JS terjerat, karena setahu saya penanggung jawab fisik itu adalah PPK dan atasan langsungnya KPA sementara Sekda hanya pembuat kebijakan,” ujarnya.
BACA JUGA: Jangan Biarkan JS Begitu Saja, Mendekam di Rutan Tanjung Gusta
Padahal, lanjutnya, pemerintah sudah mengatakan bahwa terkait kebijakan tidak dapat diadili, kecuali dalam kebijakan itu ada indikasi atau bukti KKN. “Nantilah kita amati persidangannya,” tukas RE Siboro.
Lebih jauh, Siboro mengungkapkan, dia cukup mengenal JS sebagai pekerja keras. Namun soal kejujuran JS, oknum Sekdakab Samosir itu dia tidak mengetahui. “JS pernah sebagai bawahan saya di Bappeda, tapi itu hanya setahun dan anggaran saat itu tidak sebesar anggaran sekarang,” kenang Siboro.
RE Siboro berharap agar para penegak hukum professional, apalagi cukup santer, kalangan masyarakat mencurigai kasus menyeret JS ini dipolitisasi.
“Itu kita baca dari suara Mantan Bupati yang teriak-teriak agar JS ditangkap. Mungkin karena ketidakberhasilannya pada Pilkada lalu, sehingga cenderung menganggap JS sebagai penyebabnya,” ungkap Siboro seraya menambahkan seandainya JS mengabaikan netralitasnya saat Pilkada lalu itu, kekalahan tetap tak dapat dihindari.
Terkait sikap Rapidin Simbolon mantan Bupati Samosir atas penahanan JS sang Sekda yang ditunjuk saat itu sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Samosir, hingga berita ini tayang, Mediadelegasi belum memperoleh komentar. Sejumlah pertanyaan yang dilayangkan ke ponselnya, belum berjawab. Kabarnya Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut itu sedang berada di Mandalika. D|Red-06












