Pengirim Jasad Bayi ke Ojol Ditangkap! Begini Kronologinya yang Bikin Miris

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengirim Jasad Bayi ke Ojol Ditangkap! Begini Kronologinya yang Bikin Miris

Pengirim Jasad Bayi ke Ojol Ditangkap! Begini Kronologinya yang Bikin Miris

Medan-Mediadelegasi: Dua pelaku pengiriman jasad bayi melalui jasa ojek online (ojol) ditangkap. Kedua pelaku adalah NH dan R yang merupakan saudara kandung. Sementara bayi laki-laki yang tewas diduga hasil hubungan terlarang. Pasalnya, keduanya mengaku menjalin hubungan asmara.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, hasil interogasi terhadap NH, keduanya memiliki hubungan asmara. Keduanya mengetahui NH hamil, Januari 2025 lalu. Bayi laki-laki itu dilahirkan NH di Barak Tambunan, Sicanang Belawan, Sabtu (3/5/2025).

“NH melahirkan tanpa pertolongan medis dan membersihkan sisa persalinannya sendiri,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siti mengatakan, keduanya sempat merawatnya hingga diketahui bayi itu mengalami sakit, Rabu (7/5/2025). “Kemudian dibawa ke dokter bersama teman satu barak berinisial A ke Rumah Sakit Delima Simpang Martubung,” tuturnya.

BACA JUGA:  Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Dipromosikan jadi Wakapolda Sultra

Hasil keterangan dokter di sana, bayi itu mengalami kekurangan gizi karena prematur. Dokter pun menyarankan mereka membawa bayi itu ke Rumah Sakit Pirngadi untuk mendapat perawatan lebih intensif.

Karena NH takut tidak memiliki surat-surat kelahiran maupun data-data keluarga, ia memilih membawa kembali bayi itu ke Barak. Nahas, Bayi malang itu akhirnya tewas malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB

“Kamis 8 Mei pukul 00.30 WIB, ibu bayi dan abang kandungnya membawa mayat bayi ke Hotel Abadi Brayan, Medan Barat. Lalu paginya sekitar pukul 06.00 WIB mereka keluar hotel dan memesan Go-Send untuk diantarkan ke TKP,” ucapnya.

Sebelumnya, seorang driver ojol mendapat orderan dari customer tas berisikan bayi. Temuan itu membuat heboh warga di seputaran Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur, Kamis (8/5/2025) pagi.

BACA JUGA:  ARGANI Sesalkan Spanduk Provokatif 'Tolak Cawapres Asam Sulfat'

Menurut ketua Godams, Agam Zubir, driver ojol bernama Muhammad Yusuf Ansari, 35 tahun, itu menerima orderan dari customer bernama Rudi yang tertera di aplikasi. Orderan itu pengiriman barang berupa kotak dan hendak diantar ke Putri.

“Si driver mendapat orderan dekat SPBU Simpang Jalan bilal. Pengantaran ke Jalan Ampera,” kata Agam.

Setelah memberikan kotak itu, customer langsung pergi meninggalkan lokasi. Sementara driver mulai menjalankan orderannya. “Yang memberikan tas itu sepasang muda-mudi. Langsung pergi naik angkot,” tuturnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:58 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Senin, 27 April 2026 - 14:47 WIB

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Berita Terbaru