Trump Tuduh Obama Pimpin Kudeta, Minta Penangkapan dan Penyelidikan

Donald Trump memerintahkan agar Obama ditangkap dan diselidiki atas tuduhan memimpin kudeta terhadapnya. (Foto : Ist.)

Washington-Mediadelegasi : Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat pernyataan kontroversial yang menggemparkan dunia politik. Dalam sebuah konferensi pers di Gedung Putih bersama Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. pada Selasa (22/7/2025), Trump menuduh mantan Presiden Barack Obama memimpin upaya kudeta untuk menggulingkan pemerintahannya. Lebih mengejutkan lagi, Trump secara terbuka memerintahkan penangkapan dan penyelidikan terhadap Obama atas dugaan pelanggaran serius terhadap konstitusi.

 

Pernyataan tersebut muncul sebagai respons atas pertanyaan wartawan mengenai kasus skandal seks Jeffrey Epstein dan Ghislaine Maxwell. Namun, Trump secara tiba-tiba mengalihkan fokus ke isu yang jauh lebih kontroversial, yaitu tuduhan kudeta yang ia arahkan kepada elite politik Partai Demokrat. Ia menyebut “perburuan penyihir” yang sebenarnya adalah penangkapan Presiden Obama.

 

Bacaan Lainnya
Trump menuduh Obama terlibat dalam operasi untuk menyingkirkannya dari kursi kepresidenan, serta melakukan kecurangan dalam Pilpres AS 2016 dan 2020 bersama para politisi Partai Demokrat lainnya. Ia mengklaim memiliki bukti konkret yang mendukung tuduhannya, tanpa merinci bukti tersebut secara spesifik.

 

“Obama akan langsung ditangkap,” tegas Trump. “Perintahnya ada di atas kertas. Dokumennya sudah ditandatangani,” lanjutnya, tanpa menjelaskan lebih lanjut mengenai “perintah” dan “dokumen” yang ia maksud. Pernyataan ini tentu saja memicu kontroversi dan menimbulkan banyak pertanyaan.

 

Selain Obama, Trump juga menyeret nama mantan Menteri Luar Negeri Hillary Clinton dan mantan Presiden Joe Biden ke dalam pusaran tuduhannya. Ia menyebut mereka sebagai bagian dari “operasi kriminal besar” untuk mencurangi pilpres. Trump menuduh mereka melakukan tindakan kriminal tingkat tinggi dalam upaya untuk menjatuhkannya.

 

Tuduhan-tuduhan ini menambah daftar panjang narasi konspirasi yang selama ini digembar-gemborkan Trump sejak kekalahannya dalam Pilpres AS 2020. Ia secara konsisten menuduh pihak oposisi melakukan manipulasi pemilu secara sistematis, meskipun belum pernah ada bukti yang kuat untuk mendukung klaimnya tersebut.

 

Pernyataan Trump ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak. Para analis politik menilai pernyataan tersebut sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian dari berbagai masalah yang sedang dihadapinya, serta sebagai bagian dari strategi politiknya untuk tetap relevan di kancah politik Amerika.

 

Banyak pihak yang mempertanyakan kredibilitas dan dasar hukum dari tuduhan serius yang dilontarkan Trump. Tanpa bukti yang kuat dan proses hukum yang jelas, pernyataan tersebut lebih cenderung dianggap sebagai serangan politik yang tidak bertanggung jawab.

 

Partai Demokrat mengecam keras pernyataan Trump dan menyebutnya sebagai ancaman terhadap demokrasi Amerika. Mereka meminta agar pernyataan tersebut tidak dibiarkan begitu saja dan meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti jika memang ada indikasi pelanggaran hukum.

 

Pernyataan Trump ini juga menimbulkan kekhawatiran akan potensi peningkatan polarisasi politik di Amerika Serikat. Tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar dapat memicu konflik dan ketidakstabilan sosial.

 

Ke depan, perkembangan kasus ini perlu terus dipantau. Apakah pihak berwenang akan menindaklanjuti pernyataan Trump atau membiarkannya sebagai retorika politik semata, akan menjadi hal yang menentukan.

 

Pernyataan Trump ini juga menimbulkan pertanyaan tentang kesehatan mental dan kestabilan emosionalnya. Banyak pihak yang mendesak agar Trump mendapatkan evaluasi kesehatan mental untuk memastikan bahwa ia mampu mengambil keputusan yang rasional dan bertanggung jawab.

 

Dunia internasional pun ikut menyoroti pernyataan kontroversial ini. Banyak pemimpin dunia yang mengkhawatirkan dampak dari pernyataan Trump terhadap stabilitas politik Amerika Serikat dan hubungan internasional. Pernyataan ini dinilai sebagai ancaman terhadap demokrasi dan tatanan dunia. D|Red.

Pos terkait