Tugas TNI Bertambah Jaga Ketahanan Siber dan Narkoba

Tugas TNI Bertambah Jaga Ketahanan Siber dan Narkoba
Ilustrasi - Prajurit TNI.

Jakarta-Mediadelegasi:  Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) TB Hasanuddin mengungkapkan tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan bertambah dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI, antara lain menjaga ketahanan siber dan mengatasi masalah narkoba.

Keterangan dihimpun  Mediadelegasi,   tugas TNI tersebut masuk dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sehingga OMSP dalam RUU TNI akan bertambah menjadi 17 dari yang sebelumnya hanya 14.

“Ada tiga penambahan, menjaga ketahanan siber, mengatasi masalah, narkoba, dan ada yang lain-lainnya,” ujar Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) TB Hasanuddin  saat diwawancarai  wartawan di sela Rapat Panja RUU TNI di Jakarta, Sabtu (16/3).

Bacaan Lainnya

Dia menuturkan TNI memiliki kewajiban untuk membantu dalam pertahanan siber, khususnya yang ada di pemerintahan.

Pos terkait