Tukar Informasi, DPRK Banda Aceh Kunker ke Pemko Medan

Purnama Dewi menerima cendramata dari DPRK Banda Aceh
Purnama Dewi menerima cendramata dari DPRK Banda Aceh

Menanggapi itu, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kota Medan Purnama Dewi didampingi Kabag Ortala Setdako Kota Medan Gelora Kurnia Putra Ginting selanjutnya menjelaskan secara rinci terkait struktur kelembagaan di Pemko Medan.

Termasuk, jelasnya, melakukan pengembangan sejumlah dinas. Dicontohkannya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan dipecah menjadi dua dinas yakni Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan sehingga lebih fokus dalam menjalankan tupoksinya.

Menyinggung soal pendataan Covid-19, Purnama menjelaskan, setiap warga yang positif Covid-19 langsung didata dan menjalani perawatan di rumah sakit jika diikuti gejala-gejala seperti demam, batuk, pilek, sesak, serta hilangnya penciuman.

Bacaan Lainnya

Sedangkan bagi warga yang masih berstatus suspek dan OTG, jelasnya, bisa menjalani karantina mandiri di rumah dengan catatan memenuhi syarat. Sebaliknya, apabila rumahnya tidak memenuhi syarat, maka menjalani isolasi mandiri di Gedung P4TK dan RS Lions Club yang telah ditunjuk Pemko Medan.

Dalam penanganan virus Corona, Pemko Medan terus melakukan upaya untuk memutus mata rantai Covid-19, seperti melakukan sosialisasi setiap harinya, melakukan razia masker dan penertiban tempat usaha.

“Kunci utamanya, laksanakan 3 M yakni mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan air mengalir, memakai masker dan menjaga jarak sesuai yang diatur dalam Perwal No. 27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” pungkasnya. D|Med-82.

Pos terkait