Samosir-Mediadelegasi: Jajaran Polres Samosir gelar Pers Realis dihalaman Mako Polres Samosir, Jalan Danau Toba, Kelurahan Pasar Pangururan, Kabupaten Samosir, Sabtu (6/11).
Pers Rilis yang digelar atas keberhasilan Polres Samosir mengungkap berbagai kasus sejak bulan Oktober hingga minggu pertama bulan November 2021.
Adapun kasus yang diungkap dalam Pers Rilis Polres Samosir yakni dua kasus pembunuhan, satu kasus Pembakaran dan pencobaan pembunuhan, dua kasus perjudian dan empat kasus Narkoba.
Pertama sekali, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon menjelaskan pengungkapan kasus pembunuhan di Desa Sihusapi atas pelaku atas nama Budianto Situmorang, 41, terhadap ayah kandungnya sendiri.
“Pelaku Memukul Korban menggunakan boroti, selanjutnya dia membacot menggunakan parang babat.
Kemudian ayahnya dibawa kehalaman rumahnya dan mengambil Kapak untuk membacot kepalanya,” ungkap Josua.
Kemudian pelaku Melakukan penganiayaan kepada ibunya dengan menggunakan broti di kepala koraban.
Dijelaskan Kapolres bahwa Tersangka ada kejanggalan. “Menurut hasil Observasi bahwa tersangka mengalami gangguan jiwa atau ODGJ,” katanya.
Dijelaskan bahwa Motif pembunuhan karena sitersangka tersinggung. Dia menginginkan rumah yang saat ini tempat tinggal orangtuanya.