Universitas Darma Agung Move On: Putusan Pengadilan Akhiri Sengketa Kepengurusan

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Universitas Darma Agung Move On: Putusan Pengadilan Akhiri Sengketa Kepengurusan

Universitas Darma Agung Move On: Putusan Pengadilan Akhiri Sengketa Kepengurusan

Medan-Mediadelegasi: Sengketa kepengurusan Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) akhirnya menemui titik terang setelah Pengadilan Negeri (PN) Medan dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengeluarkan putusan terkait gugatan yang diajukan oleh pihak-pihak yang berselisih. Putusan ini diharapkan dapat mengakhiri ketidakpastian hukum yang selama ini menghantui universitas swasta tersebut.

PN Medan menolak gugatan yang diajukan oleh Muhammad Ansori Lubis, mantan Rektor Universitas Darma Agung, terhadap kepengurusan YPDA yang baru, yang diketuai oleh Hana Nelsri Kaban. Selain itu, pengadilan juga memerintahkan Ansori Lubis untuk menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan serta membayar ganti rugi immaterial sebesar Rp 2 miliar dan uang dwangsom Rp 2 juta per hari jika putusan tidak dijalankan.

BACA JUGA:  Polsek Percut Sei Tuan Juara I Lomba Cerdas Cermat Fungsi Propam

Senada dengan PN Medan, PTUN Jakarta juga menolak gugatan Partahi Siregar, mantan ketua yayasan, terkait penerbitan Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan perubahan data yayasan versi Hana Nelsri Kaban. Dengan ditolaknya gugatan ini, legalitas kepengurusan YPDA yang baru semakin kuat.

Menanggapi putusan tersebut, Hana Nelsri Kaban, Ketua Yayasan Perguruan Darma Agung, menyatakan syukur dan lega. “Jadi inilah adalah keputusan yang dinanti nanti oleh kita semua. Tidak ada lagi ketidakpastian legalitas di Dirjen AHU. Kepengurusan yang sah terdaftar adalah kepengurusan yang terbaru,” ujarnya, Kamis (14/8/2025). Ia juga berharap putusan ini dapat diterima dengan baik oleh semua pihak demi kemajuan Universitas Darma Agung.

BACA JUGA:  Terkait Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar, Terdakwa Kadis, Saksi Dari Disdik Tebingtinggi Dihadirkan di Persidangan

Rektor Universitas Darma Agung, Prof. Suwardi Lubis, juga menyambut baik putusan pengadilan ini. “Ini sangat baik semoga bisa membawa perdamaian di Universitas Darma Agung,” katanya. Ia berharap putusan ini dapat meredakan ketegangan dan konflik yang selama ini terjadi di lingkungan kampus.

Dengan adanya putusan hukum ini, diharapkan seluruh dosen, mahasiswa, dan civitas akademika Universitas Darma Agung dapat kembali fokus pada kegiatan belajar mengajar dan pengembangan universitas. Kepastian hukum ini menjadi modal penting untuk memajukan Universitas Darma Agung dan menjadikannya lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Berita Terbaru