Medan-Mediadelegasi: Pemandangan tak sedap bernuansa dugaan korupsi masih saja terjadi di jajaran Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kali ini, datang dari PT Prasarana Pembangunan Sumatera Utara (PPSU).
Tak dinyana, kantor Perusahaan platmerah milik Pemprov Sumut di bawah koordinasi Gubsu Edy Rahmayadi itu pun bikin gerah pegiat anti korupsi, hingga puncaknya massa tampak menggeruduk soroti dugaan korupsi, adalah Proyek Renovasi Tahun Anggaran 2020.
Setidaknya, Kamis, (4/3), Puluhan orang menamakan diri Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Imakor Sumut) terlihat alias tampak menggeruduk kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumut, lengkap dengan peralatan aksi, di antaranya toa dan spanduk.
Dari aksi massa menggeruduk kantor itu pun, Koordinator aksi Imakor Sumut Ridho Pasaribu menyuarakan pernyataan yang tak sedap didengar telinga. “Usut dugaan korupsi renovasi pembangunan kantor PPSU. Kami menilai rugikan negara,” bilangnya pakai pengeras suara yang kemudian disambut yel-yel peserta aksi.
Parahnya pun dan bikin kepala geleng-geleng mendengarnya, Ridho pun menyoroti dugaan kerugian negara itu demi untuk indikasi keuntungan sekelompok orang. “Proyek bernilai Rp690.540.654 TA 2020, diduga dikerjakan asal-asal dan tak sesuai spesifikasi, demi keuntungan sekelompok,” sebutnya keras lewat pangkal toa yang ditentengnya.
Apalagi, lanjut Ridho, pihaknya telah 3 kali menyuarakan dugaan korupsi di lingkungan kantor ini, namun belum juga ada keterangan resmi menjelaska proyek tersebut. “Inilah yang membuat dugaan kami menguat kalau proyek itu menguntung oknum-oknum di kantor PPSU,” celutuknya bemimik gerah.
Untuk itu, sambungnya, sangat diharapkan adanya kejelasan resmi dari pihak Direeksi maupun Dewan Direksi PT PPSU. “Di sini kami datang meluangkan waktu untuk menunggu kejelasan pihak perusahaan platmerah ini atas dugaan korupsi yang kami sampaikan,” ungkapnya.
Dari pantauan wartawan dan seperti sinyalkan pembenaran pernyataan Ridho yang belum mendapatkan keterangan dari dugaan korupsi yang disampaikan, tampak setelah hampir 1 jam menyampaikan statemen pihak PT PPSU tak juga turun utuk menyambangi mereka.
Akhirnya setelah penantian kejelasan dugaan korupsi tak datang dari PT PPSU, massa Imakorpun terlihat membubarkan diri dan dalam closing atau penutup statmen mereka ditegaskan akan membawa bukti dugaan korupsi tersebut ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dan KPK-RI.
“Karena tak satupun Perwakilan PT PPSU menemui pengunjuk rasa untuk memberikan kejelasan dugaan korupsi yang kami sampaikan. Maka, kami dari titik ini bergerak ke Polda Sumut untuk memberikan pengaduan,” ucap Ridho menutup pernyataannya, yang kemudian terlihat bergerak membubarkan diri. D|Med-red