Ups…Tak Sedap Ditengok, PT PPSU Digeruduk Garanya Dugaan Korupsi

Kamis, 4 Maret 2021 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Aksi Imakor Ridho Pasaribu saat meyampaikan pernyataan sikap di depan gerbang kantor PPSU

Koordinator Aksi Imakor Ridho Pasaribu saat meyampaikan pernyataan sikap di depan gerbang kantor PPSU

Medan-Mediadelegasi: Pemandangan tak sedap bernuansa dugaan korupsi masih saja terjadi di jajaran Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kali ini, datang dari PT Prasarana Pembangunan Sumatera Utara (PPSU).

Tak dinyana, kantor Perusahaan platmerah milik Pemprov Sumut di bawah koordinasi Gubsu Edy Rahmayadi itu pun bikin gerah pegiat anti korupsi, hingga puncaknya massa tampak menggeruduk soroti dugaan korupsi, adalah Proyek Renovasi Tahun Anggaran 2020.

Setidaknya, Kamis, (4/3), Puluhan orang menamakan diri Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Imakor Sumut) terlihat alias tampak menggeruduk kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumut, lengkap dengan peralatan aksi, di antaranya toa dan spanduk.

Dari aksi massa menggeruduk kantor itu pun, Koordinator aksi Imakor Sumut Ridho Pasaribu menyuarakan pernyataan yang tak sedap didengar telinga. “Usut dugaan korupsi renovasi pembangunan kantor PPSU. Kami menilai rugikan negara,” bilangnya pakai pengeras suara yang kemudian disambut yel-yel peserta aksi.  

BACA JUGA:  Jaring Mahali Minta Gubernur Sumut Copot ASN Pelanggar Disiplin

Parahnya pun dan bikin kepala geleng-geleng mendengarnya, Ridho pun menyoroti dugaan kerugian negara itu demi untuk indikasi keuntungan sekelompok orang. “Proyek bernilai Rp690.540.654 TA 2020, diduga dikerjakan asal-asal dan tak sesuai spesifikasi, demi keuntungan sekelompok,” sebutnya keras lewat pangkal toa yang ditentengnya.

Apalagi, lanjut Ridho, pihaknya telah 3 kali menyuarakan dugaan korupsi di lingkungan kantor ini, namun belum juga ada keterangan resmi menjelaska proyek tersebut. “Inilah yang membuat dugaan kami menguat kalau proyek itu menguntung oknum-oknum di kantor PPSU,” celutuknya bemimik gerah.  

Untuk itu, sambungnya, sangat diharapkan adanya kejelasan resmi dari pihak Direeksi maupun Dewan Direksi PT PPSU. “Di sini kami datang meluangkan waktu untuk menunggu kejelasan pihak perusahaan platmerah ini atas dugaan korupsi yang kami sampaikan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Langkah Diambil Demi Hindari Dualisme Penyidikan

Dari pantauan wartawan dan seperti sinyalkan pembenaran pernyataan Ridho yang belum mendapatkan keterangan dari dugaan korupsi yang disampaikan, tampak setelah hampir 1 jam menyampaikan statemen pihak PT PPSU tak juga turun utuk menyambangi mereka.

Akhirnya setelah penantian kejelasan dugaan korupsi tak datang dari PT PPSU, massa Imakorpun terlihat membubarkan diri dan dalam closing atau penutup statmen mereka ditegaskan akan membawa bukti dugaan korupsi tersebut ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dan KPK-RI.

“Karena tak satupun Perwakilan PT PPSU menemui pengunjuk rasa untuk memberikan kejelasan dugaan korupsi yang kami sampaikan. Maka, kami dari titik ini bergerak ke Polda Sumut untuk memberikan pengaduan,” ucap Ridho menutup pernyataannya, yang kemudian terlihat bergerak membubarkan diri. D|Med-red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB