Makanya, kata Syahrum, UPT BP2MI Wilayah Sumut akan memprioritaskan segala kegiatannya di Kabupaten Asahan.
Syahrum mengatakan, BP2MI ini merupakan sebuah lembaga Pemerintah Non Departemen di Indonesia yang mempunyai fungsi pelaksanaan kebijakan di bidang penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri secara terkoordinasi dan terintegrasi.
Menanggapi hal tersebut Bupati Asahan H. Surya, BSc, menyampaikan dukungannya atas kegiatan BP2MI selama kegiatan tersebut memberikan manfaat untuk masyarakat Kabupaten Asahan.D|Kis-19