Urgensi Pendirian Tiang Lampu Hias di Trotoar Medan Disoal

Bobby Minta Kontraktor Bongkar Seluruh 'Lampu Pocong'
Sejumlah tiang konstruksi untuk penyangga lampu hias berdiri di atas sepanjang trotoar di kawasan inti kota Medan. Foto: Amirsyam

Disebutkan, kriteria trotoar ramah di antaranya bebas dari hambatan seperti pedagang kaki lima, parkiran liar, pangkalan ojek bayangan, hingga aman bagi penyandang disabilitas.

Ironisnya lagi, kata dia, jika dasar pertimbangan pendirian tiang lampu hias di atas trotoar itu mempercantik Kota, tentunya patut dipertanyakan kenapa Pemko Medan tidak memprioritaskan membenahi dan menambah sarana penerangan jalan umum di berbagai penjuru kota tersebut.

“Mengapa masih ada sejumlah jalan umum laindibiarkan gelap gulita, sehingga rawan terjadi aksi kejahatan seperti begal. Sementara, jalan-jalan protokol terus dibenahi dan terang benderang pada malam hari,” ujar dia.

Bacaan Lainnya

Rizal menambahkan, Pemko Medan tidak boleh merealisasikan program pembangunan yang bersifat diskriminatif bagi warga, termasuk dalam hal pembangunan sarana infrastruktur sarana penerangan jalan umum.

Selain itu, sebut dia, Pemko Medan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) harus menjelaskan secara transparan kepada publik nama-nama perusahaan yang mengerjakan setiap proyek yang bersumber dari APBD. D|Med-AS

Pos terkait