“Gak mungkin kami mekakukan vaksinasi di luar wilayah kami, walaupun kami di perbolehkan menerima yang bukan KTP Medan namun bukan wilayah kami,” kata Bobby.
Dijelaskan Bobby Nasution untuk menjawab sekaligus meluruskan sejumlah pemberitaan yang menyebutkan vaksinasi massal di Medan berakhir ricuh.
Ditambahkannya dalam melaksanakan vaksinasi harus mengikuti protokol kesehatan dan sebagai penjelasan untuk sentra vaksinasi massal yang dilakukan Pemko Medan dipusatkan di eks Bandara Polonia bekerjasama dengan haladoc dan BUMN.
Selain itu Pemko Medan juga menggelar vaksinasi massal di 105 titik fasilitas kesehatan yang ada di Kota Medan dengan perincian 41 puskesmas, 30 rumah sakit umum, 17 rumah sakit serta 17 klinik.
D|Med-82.