Jakarta-Mediadelegasi: Acara pembacaan doa rosario oleh sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) dibubarkan paksa sejumlah warga di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Babakan, Kecamatan Satu, Tangerang Selatan (Tangsel). Pembubaran tersebut berujung penyerangan dan penganiayaan terhadap mahasiswa. Bahkan, satu orang diketahui terluka usai terkena sabetan senjata tajam atau sajam.
Informasi mengenai insiden ini pertama kali dibagikan oleh akun X (dulu Twitter) @KatolikG, yang mengunggah sebuah video ketika sekelompok orang yang diduga warga tengah bersitegang. Akun itu lalu menyebut jika pada bulan Mei ini merupakan salah satu waktu umat katolik berkumpul untuk berdoa bersama.
“Mei adalah bulan Bunda Maria sudah sangat biasa apabila komunitas Rohani berkumpul dan berdoa Rosario,” tertulis dalam akun tersebut yang diunggah pada Senin 6 Mei 2024 pagi ini.
Menurut akun tersebut, kejadian itu berlangsung pada Ahad malam, 5 Mei 2024. Dalam perseteruan itu, terdapat beberapa orang yang diduga membawa senjata tajam. Pihak berwajib disebutkan akan mengusut kasus pembubaran yang disertai dengan penganiayaan tersebut.“Tadi malam mahasiswa Katolik Universitas Pamulang berkumpul di Sebuah rumah di Victor Serpong dan berdoa Rosario, tapi mereka digeruduk pak RT dan warga yang membawa sejam untuk membubarkan dan memukuli para mahasiswa yang sedang berdoa. Beruntung tidak Ada korban jika. Semoga Polisi segera mengusut dan menuntaskan kasus seperti ini, jangan ambil tugas Kami untuk mengampuni,” sebut akun itu.
Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi warga bubarkan mahasiswa saat berdoa rosario di Tangerang Selatan atau Tangsel? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Kronologi Pembubaran Mahasiswa di Tangsel
Insiden pembubaran mahasiswa ini terjadi pada Ahad malam, 5 Mei 2024. Saat itu, warga disebutkan keberatan dengan kegiatan sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang berdoa rosario di kosan atau rumah kontrakan seorang mahasiswa.Warga yang merasa resah karena kegiatan itu akhirnya memutuskan untuk menegur mereka. Warga mengklaim teguran yang disampaikan Ketua Rukun Tetangga itu tidak digubris, sehingga terjadi baku hantam antara warga dengan kelompok itu.
Ketua Rukun Warga (RW) 002, Marat, mengatakan kegiatan kumpul-kumpul mahasiswa dan mahasiswi Universitas Pamulang tersebut selama ini kerap dikeluhkan tetangga. Hal tersebut lah yang kemudian menjadi pemicu kegeraman warga.






