Medan-Mediadelegasi: Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Surya mengungkapkan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Pemerintah Provinsi Sumut dari sektor perkebunan menunjukkan tren penurunan.
Hal itu disampaikan Surya saat menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumut, Pdt Penrad Siagian, di kantor gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Rabu (11/6).
“Hampir 50 persen wilayah Sumatera Utara terdiri dari lahan perkebunan. Kita berharap dari sektor perkebunan terutama kelapa sawit, sebaiknya besaran DBH-nya diberlakukan sama dengan DBH minyak (tambang),” kata Wagub Sumut.
Meski tidak menyebutkan secara rinci besaran DBH per tahun yang diterima Pemprov Sumut, Surya mengatakan, DBH yang diterima Pemprov setempat semenjak beberapa tahun terakhir terus berkurang.
Apabila sistem dan besaran DBH perkebunan ini diterapkan sama dengan penerimaan DBH dari sektor minyak dan gas, pihaknya meyakini akan berdampak positif bagi program percepatan perbaikan kesejahteraan masyarakat di Sumut.
“Apalagi jika yang daerahnya dapat bagi hasil (besar) dari situ, tak perlu lagi dia dapat dana alokasi umum (DAU) dari pusat,” ujarnya.
Pada pertemuan tersbeut, Surya juga menekankan perlunya peninjauan terhadap UU terkait Pemerintahan Daerah dalam rangka penguatan otonomi dan kewenangan daerah, khususnya Pemerintah Provinsi.
“Begitu juga terkait UU Pelayanan Publik, bagaimana Pemerintah Provinsi memiliki acuan yang menguatkan kualitas pelayanan publik agar lebih baik, cepat dan transparan. Dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi anggaran daerah,” tuturnya.