Wakil Bupati Tapsel Sampaikan Perubahan APBD 2020 dan Ranperda

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2020 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tapsel diwakili Wakil Bupati H Aswin Efendi Siregar menyampikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapsel TA 2020 dan Ranperda.

Bupati Tapsel diwakili Wakil Bupati H Aswin Efendi Siregar menyampikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapsel TA 2020 dan Ranperda.

Tapsel-Mediadelegasi: Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Aswin Efendi Siregar menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapsel TA. 2020 dan Rancangan Peraturan Faerah (Ranperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Batang Toru Tahun 2020 – 2040, yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan Jalan Prof. Lafran Pane-Sipirok, Selasa (21/7).

Bertindak sebagai pimpinan rapat Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang yang didampingi Wakilnya Borkat dan Rahmat Nasution.

Aswin Efendi Siregar mengatakan, guna memenuhi Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah telah ditegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Guna memenuhi amanah peraturan tersebut, izinkan saya menyampaikan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tapsel TA 2020, untuk dapat dibahas dan disepakati yang hasilnya nanti dapat kita jadikan sebagai acuan dan pedoman untuk penyusunan rancangan perubahan APBD Tapsel TA 2020,” ujar Aswin.

BACA JUGA:  DPRD dan Pemko Medan Tetapkan 25 Ranperda Untuk Dibahas Tahun 2022

Lanjut Wabup, dari hasil pembahasan tentang Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tapsel TA 2020 yang sudah disimpulkan dan disepakati antara lain Pendapatan Daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp1.511.035.829.067 berkurang sebesar Rp172.647.040.492 sehingga berubah menjadi sebesar Rp1.338.388.788.575.

Sedangkan untuk Belanja Daerah semula ditargetkan sebesar Rp1.542.235.575.060 berkurang sebesar Rp116.535.425.384 sehingga berubah menjadi sebesar Rp1.425.700.149.676 dan untuk penerimaan pembiayaan semula ditargetkan sebesar Rp54.199.745.993 bertambah sebesar Rp56.111.615.108 sehingga berubah menjadi sebesar Rp105.492.187.601,-.

Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan semula ditargetkan sebesar Rp23.000.000.000 berkurang sebesar Rp4.819.173.500 sehingga berubah menjadi sebesar Rp. 18.180.826.500,-.

Dari uraian rencana perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah sebagaimana yang telah dijelaskan tadi, bahwasanya terdapat penurunan pendapatan daerah yang cukup signifikan sebesar 11,43%, belanja daerah juga mengalami penurunan sebesar 7,56%.

Di samping penurunan pendapatan tersebut, daerah juga wajib mengalokasi anggaran belanja untuk penanganan dan penanggulangan dampak pandemi Covid-19 baik itu pada belanja tidak terduga yang berkisar Rp22,4 miliar yang diperuntukkan untuk BTT penanganan kesehatan Covid-19, BTT penangananan dampak ekonomi Covid-19 dan BTT jaring pengaman sosial Covid-19 maupun pada belanja masing-masing OPD yang berkisar Rp9,6 miliar.

BACA JUGA:  RS Bhayangkara Batangtoru Harus Mampu Mandiri

Sehingga dengan demikian struktur perubahan APBD kita pada tahun 2020 ini adalah berimbang yaitu untuk kelompok pendapatan belanja daerah defisit sebesar Rp87.311.361.101 dan kelompok penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah surplus sebesar Rp87.311.361.101,-.

“Izinkan juga kami mengantarkan Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Batang Toru Tahun 2020-2040 agar dapat dibahas dan disetujui untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.

Adapun rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Batang Toru dan sekitarnya merupakan kawasan strategis dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi. Disamping itu kawasan ini juga erat kaitannya dengan isu-isu lingkungan yang berkembang baik secara nasional maupun internasional.

Menurutnya, rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Batang Toru ini juga berhubungan dengan perizinan di wilayah tersebut melalui layanan Online Single Submission (OSS) dan program ini didanai oleh Kementerian ATR BPN dan selalu dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).

Turut hadir para anggota DPRD Tapsel, Sekda Tapsel Parulian Nasution, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Camat, Kabag dan undangan lainnya. D|Plu-12

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tapsel: Butuh Amfibi Untuk Atasi Sumbatan Batang Toru
Seskab: Pemerintah Telah Selesaikan Pembangunan Lebih dari 1.000 Unit Rumah Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar dalam Sebulan
TPL : Sumber Konflik Tak Berujung, Pemerintah Diminta Tutup
Gubernur Sumut Apresiasi Gelar Doktor Topan Ginting
Jalan Rusak di Sumut Mendapat Perhatian Gubernur Bobby Nasution
Gubernur Sumut Bobby Nasution Janji Perbaiki Jalan Rusak di Labuhanbatu hingga Tapsel
Bobby Nasution Pastikan Jembatan Aek Sipage Dibangun Tahun Ini
Gubernur Sumut Tinjau Realisasi Perbaikan Jalan Batu Jomba

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:49 WIB

Bupati Tapsel: Butuh Amfibi Untuk Atasi Sumbatan Batang Toru

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:03 WIB

Seskab: Pemerintah Telah Selesaikan Pembangunan Lebih dari 1.000 Unit Rumah Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar dalam Sebulan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:49 WIB

TPL : Sumber Konflik Tak Berujung, Pemerintah Diminta Tutup

Senin, 26 Mei 2025 - 22:51 WIB

Gubernur Sumut Apresiasi Gelar Doktor Topan Ginting

Jumat, 2 Mei 2025 - 23:56 WIB

Jalan Rusak di Sumut Mendapat Perhatian Gubernur Bobby Nasution

Berita Terbaru

Foto: Suasana di salah satu jalanan di wilayah Jakarta Selatan yang tergenang banjir akibat hujan deras dan luapan Kali Krukut. Sebanyak 12 RT di kawasan Petogogan tercatat terendam air dengan ketinggian mencapai sekitar 20 cm.

Nasional

Hujan Deras Guyur Jakarta, 12 RT di Jaksel Terendam Banjir

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:07 WIB

Foto: Suasana saat proses pemeriksaan dan penempatan khusus (patsus) terhadap Kompol DK di lingkungan Polda Sumatera Utara.

Sumatera Utara

Video Diduga Pakai Narkoba Viral, Kompol DK Ditempatkan di Patsus

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:16 WIB