Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan Mengusulkan BPPRD Memakai Barcode

Begitu juga dengan lapangan Gajah Mada juga sudah sempat dimenangkan melalui pengadilan, namun kini jadi masalah lagi. Kemudian, bangunan di Jalan Nibung yang disewakan tidak lebih dari Rp.5 juta, padahal letaknya sangat strategis.

Menanggapi itu, perwakilan BPPRD Suwadi mengatakan, untuk lapangan Gajah Mada, sudah dibayarkan kepada ahli waris, sebesar Rp.4 miliar. Terkait adanya aduan dari ahli waris lagi, dirinya mengaku tidak mengetahui penyebabnya.

Disebutkannya, seluruh aset yang ada sudah jelas terdaftar di Pemko. Terkait Warehouse merupakan milik Pemko dan saat ini digunakan pihak ketiga sebagai hak pakai.

Bacaan Lainnya

“Tahun ini, kami sedang memutahirkan data tanah dan bangunan yang menjadi aset Pemko,” ujarnya. Sedangkan aset berupa mobil dan sepeda motor, diakuinya saat ini berjumlah sekira 1300 unit dan 500 di antaranya adalah kendaraan roda empat.
D|Med-Gur|ril.

Pos terkait