Polsek Medan Area Tangkap Pria Penanam Ganja di Belakang Rumah

Selasa, 25 Mei 2021 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti

Tersangka dan barang bukti

Medan-Mediadelegasi: Seorang pria berinisial S warga Jalan Lembaga Adat V Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang ditangkap petugas Tekab Polsek Medan Area, Selasa (25/5/2021).

Pria berusia 37 tahun ini ditangkap kepemilikan tanaman narkotika jenis ganja sebanyak 7 batang dengan perincian 170 cm , 2 batang, 145 cm, 3 batang dan 1 m : 2 batang.

Kepada wartawan, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH Map menyebutkan, pelaku diamankan pada hari Kamis tanggal 20 Mei 2021 sekira pukul 14.30 Wib.

“Awalnya petugas yang dipimpin Iptu Surya Prayitna SH mendapat informasi dari masyarakat, yang menyebutkan adanya seorang pria menanam tanaman pohon ganja di belakang rumah pelaku,”kata Iptu Rianto.

Mendapat informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan 1 orang pelaku beserta barang bukti pohon tanaman ganja, yang ditanam tepatnya di belakang rumah pelaku.

BACA JUGA:  Ketua PWI Sumut Farianda Akan Jalankan 10 Program Majukan Wartawan

“Saat ini pelaku bersama barang bukti tanaman ganja telah diamankan di Mako Polsek Medan Area, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku S dijerat
Pasal 114 ayat 1 dan 111 ayat 1 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

D|Mdn.Neng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB