Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan Mengusulkan BPPRD Memakai Barcode

Selasa, 25 Mei 2021 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Melihat banyaknya aset Pemko yang tidak diketahui kejelasannya, sebaiknya Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) memakai (memasang) barcode (kode batang) untuk semua aset yang dimilikinya.

“Di DKI Jakarta, pemerintah setempat memakai barcode untuk semua asetnya, baik mobil, sepeda motor, meubiler kantor, hingga pulpen. Hasilnya, semua aset bisa diketahui dimana tempatnya dan kemungkinan hilang sangat kecil,” ujar Anggota Komisi III DPRD Medan Hendri Duin Sembiring kepada perwakilan BPPRD yang hadir dalam rapat dengan anggota dewan, Selasa (25/5/2021).

“Kalau pihak BPPRD komitmen mempertahankan aset dan memeliharanya, di Kota Medan dalam waktu dekat akan launcing pengusaha barcode dan bisa dijajaki kerjasamanya. Dengan tujuan agar tidak ada lagi aset yang hilang,” ujarnya seraya menambahkan Komisi III saja sampai saat ini tidak mengetahui apa saja aset Pemko Medan dan berapa yang sudah lepas kepada pihak ketiga.

BACA JUGA:  Pemko Medan Siapkan RPJMD 2025-2029 untuk Pembangunan Infrastruktur dan Penanganan Banjir

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Rahman Nasution yang mempertanyakan sejumlah aset Pemko seperti hotel, warehouse, plaza, gedung yang disewakan di beberapa lokasi. “Sudah bagaimana kondisinya saat ini, agar ada kejelasannya,” ujar Politisi PAN ini.

Begitu juga dengan lapangan Gajah Mada juga sudah sempat dimenangkan melalui pengadilan, namun kini jadi masalah lagi. Kemudian, bangunan di Jalan Nibung yang disewakan tidak lebih dari Rp.5 juta, padahal letaknya sangat strategis.

Menanggapi itu, perwakilan BPPRD Suwadi mengatakan, untuk lapangan Gajah Mada, sudah dibayarkan kepada ahli waris, sebesar Rp.4 miliar. Terkait adanya aduan dari ahli waris lagi, dirinya mengaku tidak mengetahui penyebabnya.

Disebutkannya, seluruh aset yang ada sudah jelas terdaftar di Pemko. Terkait Warehouse merupakan milik Pemko dan saat ini digunakan pihak ketiga sebagai hak pakai.

BACA JUGA:  DPRD bersama Walikota Medan Sahkan Propemperda Jadi Perda Kota Medan

“Tahun ini, kami sedang memutahirkan data tanah dan bangunan yang menjadi aset Pemko,” ujarnya. Sedangkan aset berupa mobil dan sepeda motor, diakuinya saat ini berjumlah sekira 1300 unit dan 500 di antaranya adalah kendaraan roda empat.
D|Med-Gur|ril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB