Wali Kota Medan Dukung Inpres tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selasa, 27 April 2021 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut di ruang Khusus Wali Kota, Balai Kota, Selasa (27/04).

Selain bersilaturahmi kunjungan ini juga untuk menginformasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Didampingi Asisten Ekbang Khairul Syahnan dan Kadis Ketenagakerjaan Hanna Lore Simanjuntak, Wali Kota Medan mengatakan Pemko Medan menyambut baik dan siap mendukung Inpres tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketanagakerjaan.

Selain itu Pemko Medan juga siap mengimplementasikan program BPJS ketenagakerjaan tersebut.

“Pemko Medan siap mendukung Program ini, karena dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan masyarakat khususnya tenaga kerja sangat merasakan manfaatnya. Guna mendukung program tersebut nantinya Pemko Medan akan membuat regulasi pendukungnya,” kata Wali Kota Medan.

BACA JUGA:  Wali Kota: Penataan Kota Lama Kesawan Selesai Tahun 2023

Kemudian Wali Kota Medan meminta agar BPJS ketenagakerjaan dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan untuk mengimplementasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sebelumnya Pps Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Rasidin yang hadir bersama pegawai lainnya mengungkapkan bahwa kehadirannya guna menyampaikan Inpres nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Wali Kota Medan.

“Kami juga berencana mengajak Pemko Medan untuk menerapkan Inpres tentang Optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketanagakerjaan tersebut di Kota Medan. Semoga dengan adanya Inpres ini dapat menjadi titik terang perkembangan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh dan merata bagi seluruh pekerja dalam mencapai kesejahteraan,” jelasnya.D|Med-Gur|ril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inkaregar Saxophoneist Sang Presenter DelegasiTv Akhirnya Sarjana
Kecelakaan Maut di Sergai, Mobil Avanza Ditabrak Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Supir Tewas Ditempat
Erwin Saleh Bebas Tuduhan Korupsi Medan Fashion Festival, Mantan Kadis Benny Iskandar Divonis 4 Tahun Penjara
DJ Ternama “Miss D” Ditangkap Polrestabes Medan Edarkan Vape Narkoba Bermerek Batman
Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice
Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Inkaregar Saxophoneist Sang Presenter DelegasiTv Akhirnya Sarjana

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Kecelakaan Maut di Sergai, Mobil Avanza Ditabrak Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Supir Tewas Ditempat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Erwin Saleh Bebas Tuduhan Korupsi Medan Fashion Festival, Mantan Kadis Benny Iskandar Divonis 4 Tahun Penjara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:24 WIB

DJ Ternama “Miss D” Ditangkap Polrestabes Medan Edarkan Vape Narkoba Bermerek Batman

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice

Berita Terbaru