Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Bobby Nasution menemukan adanya pungutan liar (pungli), terhadap bantuan dana program Indonesia pintar (PIP) di SD Negeri 060898, Jalan Katamso, Gang Balai Desa, Medan Maimun.
“Paling lambat, uang itu besok sudah harus dikembalikan!,” tegas Bobby kepada kepala SD Negeri 060898 atas uang yang telah dipungut dari orang tua siswa, Rabu (16/2/2022) kemarin.
Hal ini diungkapkan Bobby usai menerima laporan orang tua siswa menerima PIP mengaku dimintai pihak sekolah Rp20.000, hingga Rp50.000 per siswa ketika meninjau pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Negeri 060898 Medan.
Wali kota juga meminta kepala Dinas Pendidikan agar mengawasi dan menelusuri pungutan ini dengan menindak tegas pejabat terkait, setelah mereka pengembalian uang yang di pungli.
Untuk diketahui, penerima bantuan dana PIP yang merupakan siswa terdaftar pada Kartu Indonesia Pintar (KIP), di antaranya siswa SD/MI/sederajat sebesar Rp450.000 per tahun.