MPPD Segera Beber Dugaan Gratifikasi di Balik Seleksi Cados UINSU

Rabu, 16 Februari 2022 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MPPD Sumut saat aksi damai yang kelima menyoroti kasus Cados dan sejumlah kejanggalan prilaku oknum orang dekat petinggi UINSU. Pihak Polda Sumut menyarankan membuat laporan di Krimsus Polda Sumut. Foto: D Ist

MPPD Sumut saat aksi damai yang kelima menyoroti kasus Cados dan sejumlah kejanggalan prilaku oknum orang dekat petinggi UINSU. Pihak Polda Sumut menyarankan membuat laporan di Krimsus Polda Sumut. Foto: D Ist

Medan-Mediadelegasi:  Majelis Pemuda Pemerhati Demokrasi (MPPD) Sumatera Utara melangkah lebih maju. Aktifis tergabung dalam lembaga yang terus menyoroti proses kejanggalan seleksi Calon Dosen (Cados) BLU UINSU Tahun 2021 ini segera membeber dugaan gratifikasi.

“Kita juga akan meminta pihak Polda Sumut menelusuri lebih jauh dugaan praktik main uang di balik kejanggalan proses seleksi Cados. Konon ada rekening gendut yang patut ditelusuri,” tegas Munawir Siregar, Sekretaris MPPD Sumut didampingi Ketuanya Alihot Sinaga, kepada wartawan, Rabu (16/2), di Medan.

Menurutnya, penanganan kasus kejanggalan proses seleksi Cados UINSU itu tidak boleh dianggap angin lalu. “Cukup banyak kejanggalan yang terdata, itu sinyal yang berhubungan dengan dugaan gratifikasi,” katanya.

Menurutnya, temuan kejanggalan itu telah diuraikan dalam laporan tertulis secara resmi ke Polda Sumut, Kejati Sumut, bahkan ke Menteri Agama dan Komisi VIII DP RI. “Bukan Cuma MPPD Sumut, sejumlah lembaga juga kita peroleh informasi telah melaporkan kejanggalan itu, namun terkesan kurang bergeming, ada apa?” Munawir dan Alihot setengah bertanya.

Menurutnya sudah jelas, dalam data dan temuan, yang tidak mendaftar malah ikut wawancara, yang umur ambang batas lulus, yang tak punya pengalaman bahkan yang belum berijazah juga ikut lulus seleksi.

BACA JUGA:  Deliserdang Zona Merah Covid-19, Minta Dinkes Penuhi Kebutuhan Keselamatan Petugas

“Apakah ini bukan kejanggalan, lalu atas kepentingan apa mereka-mereka ini lulus. Kita yakin penciuman aparat akan lebih tajam terhadap dugaan gratifikasi di balik kejanggalan proses seleksi Cados itu,” ujar Siregar.

Pihaknya juga menegaskan, khusus penanganan kasus mal administrasi terhadap penerimaan Cados itu, Ombudsman Sumut tidak setengah hati. “Rekomendasi Ombudsman dapat menjadi pendukung bagi aparat dalam melakukan pengusutan di balik ketidakberesan proses penerimaan Cados dimaksud,” katanya seraya mengungkapkan dugaan kuat Rektor UINSU telah meng-SK-kan Cados yang tengah diributi banyak pihak itu.

Pada bagian lain, praktisi hukum ternama Julheri Sinaga ketika dimintai komentarnya meminta aparat hukum bahkan internal Kementerian Agama tidak setengah hati dalam menangani persoalan carut-marut proses seleksi Cados yang sempat bikin heboh sejak akhir tahun 2021 itu.

“Saya juga banyak membaca berita-berita dan aksi yang digelar aktifis bagai tiada henti sejak Desember lalu. Jangan sampai ada pihak mengambil manfaat dengan mengorbankan kualitas pendidikan di perguruan tinggi Islam itu,” katanya.

BACA JUGA:  Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Polresta Deli Serdang

Menurutnya, kriteria yang ditetapkan dalam proses rekrutmen tentunya untuk menjaring Cados yang berkualitas. “Mereka-mereka yang lulus itu kan akan menjadi dosen yang mengajar. Nah.. kalau cara lulusnya dengan hal yang tidak benar, bagaimana dia itu mengajarkan kebenaran kepada generasi yang kuliah di UINSU,” katanya.

“Temuan yang disampaikan para aktifis, patut diseriusi penanganan dan tindaklanjutnya oleh aparat hukum. Apakah para aktifis harus memberikan pisang yang telah dikupas untuk ditelan, tentu detail bukti dan ada apa sebenarnya di balik lolosnya Cados yang tak berkompeten itu kuat indikasi permaianan yang menguntungkan pihak-pihak,” paparnya.

Dia juga menyarankan para aktifis tidak bosan menyuarakan kebenaran, menyoroti kejanggalan di balik kelakuan orang-orang yang tengah mendapat jatah peran di kampus itu.

Terlebih, katanya, kasus korupsi merupakan perkara yang bersifat skala prioritas. “Jadi harus diutamakan penanganannya, dan memang harus terus dikawal sampai dimana, hingga tuntas,” katanya. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang
Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak
Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?
Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal
Kecelakaan Maut KA Putri Deli Tabrak Truk di Serdang Bedagai, Sopir Tewas & Kereta Anjlok
Diduga Bangunan BUMDes Mekar Sari Serobot Lahan Kelompok Tani
Kreatif! Mahasiswa UNIMED Olah Daun Kelor Jadi Donat
Rapat APBD Dinas Cikataru Deliserdang Alot: SILPA Rp45 Miliar & Penyertaan Modal Rp100 M Tanpa Perda Mengancam Opini BPK
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Kecelakaan Maut KA Putri Deli Tabrak Truk di Serdang Bedagai, Sopir Tewas & Kereta Anjlok

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB